Misteri Kematian Bayi 2 Bulan di Jakbar: Polisi Selidiki Lebam Tak Wajar
Polisi Jakarta Barat menyelidiki kematian bayi perempuan berusia 2 bulan yang ditemukan dengan lebam tak wajar; pihak Puskesmas Kebon Jeruk merujuk kasus ini ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk autopsi.

Seorang bayi perempuan berusia dua bulan ditemukan meninggal dunia dengan kondisi yang mencurigakan di Jakarta Barat. Kejadian ini telah mengundang perhatian pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Bayi yang berinisial AMS ditemukan meninggal di rumahnya di Jalan Duku, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada Jumat, 7 Maret 2024, sekitar pukul 01.30 WIB.
Kronologi kejadian bermula ketika ibu bayi, PA (27), menyusui dan menidurkan AMS. Setelah itu, PA ikut tertidur di samping bayinya. Sekitar pukul 01.30 WIB, PA terbangun dan menyadari adanya keanehan pada kondisi anaknya. Ia pun membangunkan suaminya, BP (31), yang kemudian segera membawa AMS ke Puskesmas Kebon Jeruk.
Di Puskesmas Kebon Jeruk, dokter menemukan sejumlah lebam yang tidak wajar pada tubuh bayi AMS. Kondisi tersebut membuat pihak Puskesmas Kebon Jeruk tidak dapat menerbitkan surat kematian dan memutuskan untuk melibatkan pihak kepolisian untuk menangani kasus ini. Bayi AMS kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.
Penyelidikan Kepolisian Terhadap Kematian Bayi AMS
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary, menjelaskan bahwa kasus kematian bayi AMS saat ini sedang ditangani oleh Polsek Kembangan. Pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian bayi tersebut, terutama terkait dengan lebam-lebam yang ditemukan pada tubuhnya. "Kemudian ketika jam 01.30 WIB, PA terbangun dari tidurnya dan menyadari ada yang aneh dari bayinya," ujar Kombes Pol. Ade Ary dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Penyebab kematian bayi AMS masih belum diketahui secara pasti. Hasil autopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati akan menjadi kunci untuk mengungkap penyebab kematian dan memastikan apakah terdapat unsur kekerasan atau kelalaian dalam kasus ini. Polisi akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk orang tua bayi, untuk mengumpulkan keterangan dan bukti yang diperlukan.
Proses penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh dan teliti untuk memastikan keadilan bagi bayi AMS. Polisi berkomitmen untuk mengungkap kebenaran di balik kematian bayi tersebut dan akan mempertanggungjawabkan siapa pun yang terbukti bersalah.
Langkah-langkah Selanjutnya dalam Penyelidikan
Setelah autopsi selesai, hasil pemeriksaan akan dianalisis oleh tim penyidik untuk menentukan langkah selanjutnya. Jika ditemukan bukti-bukti yang cukup, polisi akan menetapkan tersangka dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kematian seorang bayi yang masih sangat muda.
Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Informasi yang akurat dan resmi akan disampaikan oleh pihak kepolisian melalui saluran komunikasi yang tepat. Proses penyelidikan akan terus berlangsung hingga penyebab kematian bayi AMS terungkap secara jelas.
Kasus ini menyoroti pentingnya perhatian dan perlindungan terhadap bayi dan anak-anak. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih waspada dan bertanggung jawab dalam menjaga keselamatan anak-anak.
Kesimpulan: Kematian bayi AMS di Jakarta Barat masih dalam penyelidikan kepolisian. Hasil autopsi dan keterangan saksi akan menentukan langkah selanjutnya dalam proses hukum. Polisi berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan ditegakkan.