Misteri Kematian Wanita di Pantai Long Pink, TNK: Polisi Selidiki Penyebab
Polisi di Manggarai Barat, NTT, menyelidiki kematian seorang wanita yang ditemukan di Pantai Long Pink, Taman Nasional Komodo, pada Kamis, 2 Januari 2025, sementara penyebab kematian dan identitas korban masih belum diketahui.
Labuan Bajo, 2 Januari 2025 - Sebuah penemuan jenazah wanita di Pantai Long Pink, Pulau Padar, Taman Nasional Komodo (TNK), telah menggemparkan Labuan Bajo. Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), saat ini tengah bekerja keras untuk mengungkap misteri kematian tersebut. Jenazah ditemukan pada Kamis siang, 2 Januari 2025, dan langsung dievakuasi ke Labuan Bajo untuk proses visum.
Penyelidikan Awal dan Identifikasi Korban
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, menyatakan bahwa jenis kelamin korban telah dipastikan perempuan, namun usia dan identitasnya masih belum diketahui. "Untuk umur dan sebagainya belum kami tahu, penyebab kematian masih dalam penyelidikan" ujar AKBP Christian Kadang kepada awak media di Labuan Bajo. Proses penyelidikan penyebab kematian sedang berlangsung dan informasi lebih lanjut akan diumumkan segera setelah ada perkembangan.
Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi jenazah dari lokasi kejadian yang cukup terpencil. Visum et repertum akan dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Komodo Labuan Bajo untuk menentukan penyebab pasti kematian. Polisi juga belum menerima laporan orang hilang dari masyarakat atau pelaku pariwisata, sehingga mereka menghimbau siapapun yang kehilangan anggota keluarga untuk segera melapor.
Tidak Ada Aktivitas Pariwisata Saat Kejadian
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, memberikan keterangan penting terkait aktivitas di sekitar lokasi penemuan jenazah. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan, aktivitas pelayaran dan pariwisata di daerah tersebut dilarang dari tanggal 1 hingga 8 Januari 2025 akibat cuaca buruk. "Dari hasil pengawasan di lapangan beberapa hari terakhir tidak ada kapal yang melakukan pelayaran dan berwisata ke sana," tegas Stephanus. Hal ini memperkuat dugaan bahwa korban bukanlah wisatawan yang tengah beraktivitas di area tersebut.
Penutupan sementara akses ke lokasi tersebut karena cuaca buruk menjadi poin penting dalam penyelidikan. Ketiadaan aktivitas wisata dan pelayaran di Pantai Long Pink selama periode tersebut membatasi kemungkinan korban merupakan wisatawan yang tersesat atau mengalami kecelakaan saat berwisata. Penyelidikan lebih lanjut akan menelusuri kemungkinan lain, termasuk kemungkinan korban berasal dari daerah sekitar.
Himbauan Kepada Masyarakat dan Pelaku Pariwisata
Baik pihak kepolisian maupun KSOP Kelas III Labuan Bajo telah mengeluarkan himbauan kepada masyarakat dan pelaku pariwisata di daerah tersebut untuk segera melapor jika ada yang kehilangan anggota keluarga atau mengenali ciri-ciri korban. "Sampai sekarang kami belum mendapat laporan hilang dari tamu sehingga kami imbau pelaku pariwisata baik agen perjalanan, resort segera laporkan jika ada orang hilang," kata Stephanus Risdiyanto. Kerjasama masyarakat sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses penyelidikan dan mengungkap misteri kematian wanita tersebut.
Langkah-langkah Penyelidikan Selanjutnya
Proses penyelidikan akan berfokus pada beberapa hal, yaitu autopsi untuk menentukan penyebab kematian, identifikasi korban melalui sidik jari atau data DNA, dan penelusuran kemungkinan adanya saksi mata atau bukti lain di sekitar lokasi penemuan jenazah. Polisi juga akan menyelidiki kemungkinan adanya tindak pidana yang terkait dengan kematian tersebut. Informasi lebih lanjut akan dipublikasikan setelah proses penyelidikan lebih lanjut selesai.
Kasus kematian wanita di Pantai Long Pink ini menjadi sorotan publik dan menuntut kerja keras dari pihak kepolisian dan instansi terkait untuk mengungkap kebenaran di balik peristiwa ini. Semoga dengan kerjasama semua pihak, misteri ini segera terungkap dan memberikan keadilan bagi korban.