Mobil Dinas TNI Tabrak Orang di Palmerah: Kemhan Beri Sanksi dan Pendampingan Korban
Kemhan memberikan sanksi administrasi kepada ASN pemilik mobil dinas yang dipinjam anaknya dan menabrak orang di Palmerah, serta memberikan pendampingan kepada para korban.

Kecelakaan yang melibatkan mobil berpelat dinas TNI di Palmerah, Jakarta Barat pada Senin (20/1) lalu, menimbulkan sejumlah pertanyaan. Mobil Toyota Kijang Innova yang dikemudikan MSK, menabrak beberapa orang dan kendaraan lain, mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan beberapa lainnya luka-luka.
Kementerian Pertahanan (Kemhan) langsung angkat bicara terkait insiden ini. Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan, menjelaskan bahwa MSK meminjam mobil tersebut tanpa izin dari orang tuanya, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemhan. Plat dinas yang terpasang merupakan milik Kemhan, bukan milik pribadi MSK.
Konsekuensi Penggunaan Ilegal
Akibat tindakan MSK, orang tuanya dikenai sanksi administrasi. Lebih jauh lagi, hak peminjaman pelat dinas Kemhan dicabut. "PNS yang bersangkutan juga sudah diperiksa Biro Umum dan mendapatkan sanksi administrasi serta pencabutan hak peminjaman nomor dinas Kemhan," tegas Brigjen Frega. Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas penyalahgunaan fasilitas negara.
Kepedulian terhadap Korban
Kemhan menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan kepada para korban. "Pihak Kemhan terus melaksanakan pendampingan kepada para korban, sebagai bentuk rasa kepedulian dan memantau perkembangan kondisi korban setiap saat," ujar Brigjen Frega. Hal ini menunjukkan langkah Kemhan dalam bertanggung jawab atas dampak insiden tersebut.
Penyelidikan dan Langkah-langkah Hukum
Bagian Pengamanan Kemhan tengah melakukan penyelidikan internal, berkoordinasi dengan pihak terkait. Brigjen Frega memastikan akan ada sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran oleh anggota Kemhan. Selain itu, Kemhan berkomitmen untuk tidak memperpanjang masa berlaku pelat dinas mobil tersebut. "Bagian Pengamanan Kemhan akan mengambil langkah untuk tidak memperpanjang masa berlaku pelat dinas tersebut sebagai bentuk komitmen Kemhan menjaga integritas dan kepercayaan publik," jelas Frega.
Kondisi Terkini
Saat ini, mobil yang terlibat kecelakaan telah diamankan oleh pihak Polres Metro Jakarta Barat. Plat dinas Kemhan sudah disita oleh Bagian Pengamanan Biro Umum Kemhan, sementara plat nomor asli mobil telah dipasang kembali. Pelaku, MSK, sedang dirawat di RSUD Cengkareng akibat luka yang dideritanya setelah dikeroyok massa. Polisi masih menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.
Korban meninggal dunia, TR, telah dimakamkan di kampung halamannya di Indramayu. Selain TR, ada tiga korban lain yang mengalami luka-luka, yaitu TN, S, dan MES, yang saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Kesimpulannya, kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan penggunaan fasilitas negara dan pentingnya pertanggungjawaban atas tindakan yang merugikan orang lain. Kemhan mengambil langkah tegas dan memberikan atensi kepada para korban. Sementara, proses hukum kasus ini masih terus berlanjut.