Modus Baru! Tiga Pelaku Pengganjal ATM di Majalengka Dibekuk Polisi
Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pengganjal ATM di Majalengka yang telah menguras saldo korban hingga Rp9,63 juta dengan modus baru yang licik.

Polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus kejahatan pengganjalan ATM yang meresahkan masyarakat. Tiga pelaku berhasil ditangkap setelah melakukan aksinya di sebuah SPBU di Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Kejadian ini bermula pada Selasa, 18 Maret 2024, di mana korban menjadi sasaran para pelaku yang licik dan terorganisir.
Ketiga pelaku, yang berinisial F (43) dan H (44) asal Lampung, serta HM (46) dari Sumedang, ditangkap tanpa perlawanan di sebuah hotel di Majalengka. Kepala Satreskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah para pelaku menjalankan aksinya di wilayah hukum Polres Majalengka. "Hari ini ketiganya sudah kami amankan, setelah melakukan aksi tersebut di wilayah hukum Polres Majalengka," kata AKP Ari Rinaldo dalam keterangan persnya pada Senin, 24 Maret 2024.
Modus operandi yang digunakan para pelaku cukup canggih dan perlu diwaspadai masyarakat. Mereka mengintai korban yang hendak bertransaksi di mesin ATM. Saat korban memasukkan PIN, pelaku yang berada di belakang korban diam-diam menghafal nomor PIN tersebut. Setelah itu, pelaku menjalankan aksinya dengan cara yang licik dan terencana.
Modus Operandi Para Pelaku Pengganjal ATM
AKP Ari Rinaldo menjelaskan lebih detail mengenai modus operandi para pelaku. "Dua pelaku sudah lebih dulu berada di ATM, satu di dalam dan satu lagi di luar. Mereka mengarahkan korban ke ATM lain yang sudah dipersiapkan dengan kartu ATM yang tersangkut," jelasnya. Korban yang tidak menyadari jebakan tersebut kemudian mencoba memasukkan PIN beberapa kali, namun gagal. Salah satu pelaku kemudian menekan tombol pembatalan, dan kartu ATM yang keluar bukanlah kartu milik korban, melainkan kartu yang sudah disiapkan pelaku sebelumnya.
Korban baru menyadari kartu ATM-nya telah tertukar setelah melapor ke bank. Namun, saat itu para pelaku telah lebih dulu berhasil menguras saldo rekening korban sebesar Rp9,63 juta menggunakan PIN yang telah mereka hafal. Kejadian ini menunjukkan betapa lihainya para pelaku dalam menjalankan aksinya dan betapa pentingnya kewaspadaan bagi setiap nasabah bank.
AKP Ari Rinaldo menambahkan bahwa ketiga pelaku merupakan spesialis kejahatan pengganjalan ATM. Saat ini, mereka telah diamankan di Mapolres Majalengka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. "Kami kini telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi di ATM, terutama di lokasi yang sepi," imbau AKP Ari Rinaldo.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melakukan transaksi di mesin ATM. Beberapa tips yang perlu diperhatikan antara lain: selalu perhatikan sekitar, pastikan tidak ada orang yang mencurigakan di sekitar mesin ATM, jangan mudah percaya kepada orang asing yang menawarkan bantuan, dan segera laporkan ke pihak berwajib jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Kasus pengganjalan ATM ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi keuangan. Perlu adanya peningkatan kesadaran dan kewaspadaan dari masyarakat untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa mendatang. Dengan meningkatkan kewaspadaan, diharapkan dapat meminimalisir angka kejahatan pengganjalan ATM.
Penangkapan ketiga pelaku ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat. Polisi berkomitmen untuk terus berupaya mencegah dan memberantas kejahatan di wilayah hukumnya.
- Selalu perhatikan lingkungan sekitar saat bertransaksi di ATM.
- Jangan ragu untuk membatalkan transaksi jika merasa ada yang mencurigakan.
- Laporkan segera ke pihak bank atau kepolisian jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
- Periksa secara berkala mutasi rekening bank Anda.
Semoga dengan terungkapnya kasus ini, masyarakat dapat lebih waspada dan terhindar dari kejahatan serupa. Kejahatan pengganjalan ATM merupakan kejahatan yang merugikan dan perlu diwaspadai oleh seluruh lapisan masyarakat.