Motor Baru Raib Digondol Penipu Berkedok Leasing di Jaktim
Seorang pria di Jakarta Timur kehilangan motor barunya setelah ditipu oleh sekelompok orang yang mengaku dari pihak leasing pada Rabu, 22 Januari 2024, di Jalan Laksamana Malahayati, Jatinegara.
Sebuah aksi penipuan yang cukup lihai terjadi di Jakarta Timur. Korban, seorang pria berinisial H, kehilangan motor Honda PCX 2024 miliknya yang baru dibeli tiga bulan lalu. Kejadian ini bermula di Jalan Laksamana Malahayati, Jatinegara, pada Rabu, 22 Januari 2024.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, H dipepet oleh enam orang yang mengendarai tiga motor. Para pelaku mengaku sebagai petugas leasing. Dengan modus tersebut, mereka berhasil mengelabui korban.
Setelah dipepet, korban H berhenti. Salah satu pelaku kemudian menepuk punggungnya dan meminta H untuk ikut ke kantor leasing. Dengan situasi yang dibuat tegang, H merasa terpaksa mengikuti para pelaku.
Sesampainya di lokasi yang ditentukan, para pelaku meminta H untuk membeli materai di warung yang berada di seberang jalan. Momen inilah yang dimanfaatkan para pelaku untuk melarikan diri. Saat H pergi membeli materai, motornya raib digondol para penipu.
Akibat kejadian ini, H mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda PCX 2024 warna hitam dengan pelat nomor B 3524 POH. Motor tersebut masih dalam masa kredit dan baru berjalan tiga bulan. Kasus ini kini ditangani oleh Polsek Metro Jatinegara.
Kejadian ini menyoroti pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap modus penipuan yang semakin beragam. Petugas leasing resmi biasanya memiliki identitas dan prosedur yang jelas. Jangan mudah percaya dengan orang yang mengaku sebagai petugas leasing tanpa verifikasi terlebih dahulu.
Polisi menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati. Jika merasa ragu, sebaiknya segera menghubungi pihak leasing resmi atau melapor ke pihak berwajib. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih waspada.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menangkap para pelaku dan mengungkap jaringan penipuan ini. Proses hukum terus berjalan untuk memberikan keadilan bagi korban.