MPP Depok: Inovasi Pelayanan Publik yang Makin Memudahkan Warga
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan publik, memudahkan warga mengurus administrasi dan perizinan, serta mewujudkan birokrasi 4.0.
Warga Depok, Mira dan Ade, merasakan kemudahan mengurus KTP dan surat ahli waris di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Namun, beberapa warga menyarankan peningkatan informasi dan transparansi proses pengurusan berkas agar lebih jelas. Meskipun pelayanan sudah baik, era digital menuntut peningkatan layanan dan SDM yang mumpuni.
Pemkot Depok berupaya meningkatkan pelayanan publik melalui berbagai cara. Salah satunya adalah dengan mengembangkan aplikasi untuk memudahkan akses masyarakat. Penyederhanaan proses pelayanan, peningkatan profesionalisme pegawai, dan inovasi layanan juga menjadi fokus utama. Keterlibatan RT dan RW dalam memberikan pelayanan kepada warga juga dianggap penting.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok telah merencanakan sejumlah program untuk tahun 2025. Program-program ini bertujuan untuk menjangkau warga yang belum memiliki dokumen kependudukan, seperti e-KTP, KK, KIA, dan IKD. Program tersebut antara lain SABA RW Darminduk, D'Siplah, Gladis TikTok, dan Fastaraga, yang mencakup kegiatan sosialisasi, kunjungan ke sekolah, layanan di tingkat kecamatan, serta jemput bola untuk pembuatan akta kelahiran.
Selain itu, Pemkot Depok juga mengembangkan aplikasi Depok Single Window, menyederhanakan proses perizinan rumah tinggal, dan membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mudah diakses melalui barcode. Tujuannya adalah memberikan pelayanan yang lebih cepat, akurat, dan fleksibel.
MPP Kota Depok, yang menggabungkan pelayanan instansi pusat, daerah, dan BUMN/BUMD, merupakan wujud birokrasi 4.0. Kehadiran MPP diharapkan mampu membentuk ASN yang berkinerja tinggi dan memberikan pelayanan terbaik. MPP merupakan generasi ketiga pelayanan terpadu di Indonesia, setelah PTSA dan PTSP, dan dinilai lebih progresif karena memadukan berbagai layanan dalam satu gedung.
Saat ini, terdapat 14 tenant di MPP Kota Depok, termasuk Disdukcapil, Polres Metro Depok, Imigrasi, TASPEN, PDAM, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Bank BJB, SAMSAT Cinere, Kantor Pos, Dishub, DLHK, Disnaker, dan Dinsos. Dengan berbagai inovasi ini, Pemkot Depok berharap dapat memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat.