Pemkot Depok Tingkatkan Layanan Publik Lewat SPBE, Raih Predikat Memuaskan
Pemkot Depok fokus tingkatkan layanan publik melalui peningkatan indeks SPBE, raih predikat memuaskan dari Kemenpan RB dan peringkat 4 se-Jawa Barat dengan indeks 4.32 pada tahun 2024.

Depok, Jawa Barat - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Hal ini dibuktikan dengan fokus peningkatan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) setiap tahunnya. Kenaikan indeks SPBE ini menunjukkan upaya nyata Pemkot Depok dalam memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien kepada masyarakat.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, yang bertanggung jawab atas implementasi SPBE, telah melakukan berbagai upaya untuk mencapai hal tersebut. Kepala Diskominfo Kota Depok, Manto, menjelaskan bahwa indeks SPBE merepresentasikan efektivitas dan efisiensi digitalisasi layanan pemerintahan. Lebih lanjut, beliau mengungkapkan bahwa peningkatan indeks SPBE sejalan dengan peningkatan kepuasan masyarakat.
Salah satu langkah penting yang diambil adalah rapat internal SPBE bersama asesor dan seluruh Perangkat Daerah (PD). Dalam rapat tersebut, setiap PD mendapat penekanan untuk fokus pada peningkatan kualitas layanan publik. Hal ini bertujuan agar pencapaian peningkatan indeks SPBE dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan yang lebih baik.
Manto juga menjelaskan perubahan paradigma dalam implementasi SPBE. Saat ini, fokusnya bukan lagi pada pengembangan aplikasi baru, melainkan pada peningkatan efektivitas pemanfaatan aplikasi yang sudah ada. Upaya ini meliputi konsolidasi aplikasi menjadi platform digital terpadu, baik di internal maupun antar instansi. Integrasi data dan aplikasi melalui Arsitektur SPBE juga menjadi prioritas utama.
Pemkot Depok menyadari pentingnya SPBE dalam mendukung program Reformasi Birokrasi. Manto berharap pelaksanaan SPBE tahun ini dapat berjalan seiringan dengan tujuan reformasi birokrasi, yakni meningkatkan kualitas layanan setiap PD kepada masyarakat. Harapannya, peningkatan kualitas layanan ini akan berdampak pada peningkatan indeks kepuasan masyarakat.
Untuk memastikan keberlanjutan peningkatan SPBE, Pemkot Depok melakukan evaluasi capaian setiap tahunnya. Evaluasi ini penting untuk memenuhi indikator penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Tujuannya, agar nilai SPBE tidak menurun, atau setidaknya dipertahankan.
Hasil dari kerja keras Pemkot Depok membuahkan hasil yang positif. Pada tahun 2024, indeks SPBE Pemkot Depok naik menjadi 4,32. Prestasi ini dinilai memuaskan oleh KemenPANRB dan menempatkan Pemkot Depok di peringkat 4 se-Jawa Barat. Keberhasilan ini membuktikan komitmen Pemkot Depok dalam memberikan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi.