MRT Jakarta Gandeng UMKM "Tuku" untuk Hak Penamaan Stasiun Cipete Raya
PT MRT Jakarta berkolaborasi dengan UMKM Kopi Tuku untuk hak penamaan Stasiun Cipete Raya selama dua tahun, menambah daftar stasiun MRT dengan 'naming rights' dan mendukung perkembangan UMKM.

PT MRT Jakarta (Perseroda) mengumumkan kerja sama inovatif dengan UMKM Kopi Tuku untuk hak penamaan Stasiun Cipete Raya. Kemitraan ini menandai langkah terbaru MRT Jakarta dalam mengoptimalkan potensi bisnis sekaligus mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Direktur Utama PT MRT Jakarta, Tuhiyat, menjelaskan bahwa kolaborasi ini terbuka untuk berbagai pihak, termasuk BUMN, BUMD, dan swasta. Kopi Tuku dipilih sebagai mitra karena dinilai mampu memberikan nilai tambah bagi layanan MRT Jakarta. Kerja sama ini merupakan bukti komitmen MRT Jakarta untuk berkolaborasi dengan berbagai sektor.
Kerja sama 'naming rights' Stasiun Cipete Raya ini akan berlangsung selama dua tahun. Meskipun nilai kerja sama dirahasiakan demi menghormati kesepakatan kedua belah pihak, langkah ini diharapkan memberikan keuntungan finansial bagi MRT Jakarta dan peluang promosi bagi Kopi Tuku.
Tuhiyat menambahkan bahwa tujuan utama kerja sama ini adalah untuk meningkatkan layanan MRT Jakarta dan sekaligus memberdayakan UMKM. Dengan memberikan ruang bagi UMKM untuk berpartisipasi, MRT Jakarta berharap dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal.
Peresmian nama baru Stasiun Cipete Raya menjadi "Cipete Raya Tuku" direncanakan dalam waktu dekat, sekitar satu hingga dua pekan mendatang. Hal ini menandai tonggak penting dalam strategi MRT Jakarta dalam mengelola aset dan membangun kemitraan strategis.
Dengan tambahan Stasiun Cipete Raya Tuku, kini terdapat sembilan stasiun MRT Jakarta yang telah memiliki 'naming rights'. Stasiun-stasiun lain yang telah tergabung dalam program ini antara lain Lebak Bulus Grab, Fatmawati Indomaret, Blok M BCA, Senayan Mastercard, Istora Mandiri, Setiabudi Astra, Dukuh Atas BNI, dan Bundaran HI Bank DKI. Dari total 13 stasiun, masih terdapat empat stasiun yang tersedia untuk kerja sama serupa.
Program 'naming rights' ini memberikan kesempatan bagi perusahaan atau entitas untuk memasarkan merek mereka melalui penamaan stasiun dan memperoleh visibilitas yang tinggi di antara pengguna MRT Jakarta setiap harinya. Ini menjadi salah satu strategi pendapatan alternatif MRT Jakarta yang terbukti efektif.