Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
G
Reporter
  • Ganet Dirgantara
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Pusat hingga 20 Mei: Imbas Proyek MRT Stasiun Kota
Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Pusat hingga 20 Mei: Imbas Proyek MRT Stasiun Kota

Dinas Perhubungan DKI Jakarta berkolaborasi dengan PT MRT Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Stasiun Kota hingga 20 Mei 2024 karena proyek pembangunan stasiun MRT fase 2A.

konten ai
Pendapatan Non-Tiket MRT Jakarta: Hak Penamaan Stasiun Capai 40 Persen
Pendapatan Non-Tiket MRT Jakarta: Hak Penamaan Stasiun Capai 40 Persen

Pendapatan non-tiket MRT Jakarta meningkat pesat berkat penjualan hak penamaan stasiun yang berkontribusi hingga 40 persen, membuka peluang kerjasama dengan berbagai perusahaan, termasuk UMKM.

UMKM
MRT Jakarta Gandeng UMKM
MRT Jakarta Gandeng UMKM "Tuku" untuk Hak Penamaan Stasiun Cipete Raya

PT MRT Jakarta berkolaborasi dengan UMKM Kopi Tuku untuk hak penamaan Stasiun Cipete Raya selama dua tahun, menambah daftar stasiun MRT dengan 'naming rights' dan mendukung perkembangan UMKM.

MRTJakarta