MUI dan Masyarakat Banten Tolak PSN PIK 2
Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama perwakilan masyarakat Banten menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) di PIK 2 karena dinilai merugikan dan mendesak Presiden untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut.
MUI dan Masyarakat Banten Bersatu Tolak PSN PIK 2
Pada Senin, 3 Februari, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar pertemuan dengan perwakilan masyarakat Banten di Jakarta. Pertemuan ini membahas aspirasi penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat Banten, termasuk juru bicara Kesultanan Banten, Front Penggerak Perubahan Nasional (FPPN), dan Gerakan Angkatan Muda Islam (GAMIS).
Dukungan Penolakan PSN PIK 2
Ketua MUI Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan, Utang Ranuwijaya, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut menghasilkan dukungan penuh terhadap Mukernas IV MUI. Mukernas IV MUI sebelumnya telah mengeluarkan pernyataan resmi yang meminta penghentian PSN PIK 2. Utang menyatakan, "Pada intinya mendukung apa yang sudah dinyatakan oleh Musyawarah Kerja Nasional Majelis Ulama Indonesia, bahwa PSN dan PIK 2 ini hendaknya dibatalkan. Para ulama, para komponen bangsa, termasuk komponen masyarakat Banten, seirama, sejalan dengan apa yang sudah ditetapkan oleh Mukernas Majelis Ulama Indonesia."
Alasan Penolakan dan Langkah Selanjutnya
MUI menilai proyek tersebut memiliki banyak dampak negatif atau mudarat. Oleh karena itu, MUI berharap Presiden dan jajarannya mendengarkan dan memproses aspirasi penolakan tersebut. Sebuah tim kecil telah dibentuk MUI untuk merumuskan hasil pertemuan dengan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat dan LSM. Rumusan ini nantinya akan disampaikan kepada Presiden dan Ketua DPR RI. Meskipun belum dapat dipastikan kapan rumusan tersebut akan selesai, Utang menekankan komitmen MUI untuk menyelesaikan hal ini dengan disiplin tinggi, mengingat pentingnya persoalan ini bagi kedaulatan negara.
Kesimpulan
Pertemuan antara MUI dan perwakilan masyarakat Banten menghasilkan kesepakatan untuk menolak PSN PIK 2. Langkah selanjutnya adalah penyampaian rumusan hasil pertemuan kepada Presiden dan DPR RI, dengan harapan aspirasi masyarakat dan MUI dapat didengar dan dipertimbangkan demi kepentingan nasional.