MUI Jabar Desak Langkah Efektif Tekan Prostitusi di Jawa Barat
MUI Jawa Barat mendesak pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan warga untuk menekan angka prostitusi di Jawa Barat yang menempati peringkat pertama se-Indonesia berdasarkan data BPS.
![MUI Jabar Desak Langkah Efektif Tekan Prostitusi di Jawa Barat](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/12/140507.503-mui-jabar-desak-langkah-efektif-tekan-prostitusi-di-jawa-barat-1.jpg)
Jawa Barat, khususnya Bandung, tengah menjadi sorotan setelah data Badan Pusat Statistik (BPS) menempatkannya sebagai provinsi dengan jumlah tempat pekerja seks komersial (PSK) terbanyak di Indonesia. Hal ini mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat untuk menyerukan langkah-langkah efektif dalam menekan praktik prostitusi yang meresahkan.
Langkah Konkret Tekan Prostitusi
Ketua Bidang Hukum MUI Jawa Barat, Iman Setiawan Latief, menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak. "Semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, hingga warga Jawa Barat, harus bersatu padu," tegas Iman dalam pernyataan resminya di Bandung, Rabu lalu. Ia menambahkan bahwa diperlukan komitmen bersama untuk mencegah prostitusi melalui pembinaan, pendidikan, dan peningkatan kesadaran akan nilai-nilai agama.
MUI Jabar mengusulkan beberapa pendekatan. Pertama, rehabilitasi sosial bagi pekerja seks komersial (PSK) dengan memberikan alternatif kehidupan yang lebih baik. Program pemberdayaan ekonomi juga dinilai penting untuk membantu mereka keluar dari lingkaran prostitusi. Pendekatan keagamaan juga dianjurkan sebagai upaya pembinaan spiritual. Sebagai langkah terakhir, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penikmat prostitusi harus dijalankan.
Data BPS: Jawa Barat Tertinggi
Data BPS tahun 2024 menunjukkan adanya 79 desa/kelurahan di 19 kabupaten/kota di Jawa Barat yang menjadi lokasi praktik prostitusi. Kabupaten Bekasi tercatat sebagai daerah dengan jumlah lokasi terbanyak (17 lokasi), diikuti Kabupaten Indramayu (13 lokasi), dan Kabupaten Subang (7 lokasi). Data ini tentu mengkhawatirkan, mengingat Jawa Barat dikenal sebagai daerah dengan mayoritas penduduk beragama Islam.
Iman Setiawan Latief mengungkapkan keprihatinannya atas data tersebut. "Ini sangat mengganggu dan mengusik, mengingat warga Jabar selama ini dikenal sebagai masyarakat agamis," ujarnya. Menurutnya, prostitusi bertentangan dengan ajaran agama Islam yang menekankan kesucian hubungan antar manusia dalam konteks pernikahan.
Islam dan Prostitusi
Dalam pandangan Islam, prostitusi merupakan perbuatan haram. Seksualitas, menurut Iman, merupakan anugerah yang harus digunakan dalam kerangka pernikahan yang sah untuk menjaga keturunan dan keharmonisan rumah tangga. Prostitusi tidak hanya melanggar ajaran agama, tetapi juga meningkatkan risiko kerusakan mental dan spiritual, serta penyebaran penyakit menular seksual.
Selain itu, prostitusi berpotensi merusak tatanan sosial masyarakat. "Prostitusi, yang mengarah pada hubungan seksual di luar pernikahan, dianggap sebagai penyalahgunaan dan penyimpangan dari perintah Allah SWT. Islam juga mengajarkan untuk menjaga kesehatan mental dan fisik serta kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan," jelas Iman.
Harapan MUI Jabar
MUI Jabar berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mengatasi masalah ini. Sinergi dengan masyarakat juga sangat penting dalam upaya menekan angka prostitusi di Jawa Barat. Mereka berharap agar prostitusi dapat berkurang, bahkan dihilangkan di masa mendatang. Perlu komitmen dan kerja keras dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sesuai dengan nilai-nilai agama dan moral.
Provinsi lain yang juga memiliki tempat PSK mangkal berdasarkan data BPS antara lain Jawa Timur (70 lokasi), Jawa Tengah (55 lokasi), Sumatera Utara (37 lokasi), dan beberapa provinsi lainnya. Namun, Jawa Barat masih menempati peringkat pertama.
Kesimpulan
Permasalahan prostitusi di Jawa Barat membutuhkan penanganan serius dan terintegrasi. MUI Jabar menyerukan kolaborasi semua pihak untuk menekan angka prostitusi melalui pendekatan rehabilitasi, pemberdayaan ekonomi, pembinaan keagamaan, dan penegakan hukum. Langkah-langkah konkret dan komitmen bersama sangat diperlukan untuk menciptakan masyarakat Jawa Barat yang lebih baik.