Mukomuko Tinjau Ulang Peringatan Hari Jadi: Aspirasi Masyarakat dan Kajian Hukum
Pemerintah Kabupaten Mukomuko merespon aspirasi masyarakat dan kajian hukum terkait penetapan hari jadi daerah, dengan tetap merujuk pada Perda yang berlaku namun tetap terbuka pada kajian ulang di masa mendatang.
![Mukomuko Tinjau Ulang Peringatan Hari Jadi: Aspirasi Masyarakat dan Kajian Hukum](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/08/150043.844-mukomuko-tinjau-ulang-peringatan-hari-jadi-aspirasi-masyarakat-dan-kajian-hukum-1.jpg)
Mukomuko, Bengkulu - Pemerintah Kabupaten Mukomuko tengah menghadapi perdebatan terkait penetapan hari jadi daerah. Peringatan hari jadi yang jatuh setiap tanggal 25 Februari kini dipertanyakan oleh sejumlah pihak, termasuk praktisi hukum, yang mendorong peninjauan ulang atas dasar hukum dan sejarah pembentukan Kabupaten Mukomuko.
Menampung Aspirasi Masyarakat
Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Mukomuko telah menyampaikan aspirasi mereka terkait penetapan hari jadi ini. Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Abdiyanto, menyatakan bahwa pemerintah daerah telah secara aktif mewadahi aspirasi tersebut. "Secara sosiologi, kami mewadahi aspirasi yang disampaikan kelompok masyarakat di bawah naungan BMA, dan pemerintah daerah meresponsnya," ujar Abdiyanto dalam sebuah wawancara.
Pemerintah daerah kemudian mengajukan draf peraturan daerah (Perda) baru tentang penetapan hari jadi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Namun, setelah melalui proses pembahasan, DPRD memutuskan untuk tetap mempertahankan tanggal 25 Februari sebagai hari jadi Kabupaten Mukomuko, sesuai dengan Perda yang sudah ada.
Abdiyanto menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap patuh pada ketentuan hukum yang berlaku. "Kita tetap patuh ketentuan yang ditetapkan oleh lembaga berwenang, sampai hari ini masih sesuai Perda Hari Jadi Mukomuko" tegasnya. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah dan DPRD akan terus mempertimbangkan aspirasi masyarakat di masa mendatang.
Kajian Hukum dan Perdebatan Tanggal Hari Jadi
Direktur Kantor Hukum M. CH dan Partners Kabupaten Mukomuko, Muslim Chaniago, sebelumnya telah menyuarakan pendapatnya terkait hal ini. Ia meminta pemerintah daerah dan DPRD untuk meninjau ulang penetapan hari jadi yang saat ini diperingati setiap tanggal 25 Februari. Menurutnya, tanggal tersebut bukanlah tanggal yang tepat karena Kabupaten Mukomuko belum terbentuk sebagai kabupaten pemekaran pada saat itu.
Chaniago berpendapat bahwa hari jadi Kabupaten Mukomuko seharusnya diperingati pada tanggal 23 Mei, yang merupakan tanggal penetapan Kabupaten Mukomuko sebagai daerah otonomi baru. Ia membandingkan dengan Kabupaten Kaur dan Seluma, yang juga merupakan hasil pemekaran bersama Mukomuko dan memperingati hari jadinya pada tanggal 23 Mei. Tanggal 25 Februari, menurutnya, hanyalah tanggal pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pemekaran Kabupaten Mukomuko, Kaur, dan Seluma.
Meskipun ada perbedaan pendapat, Abdiyanto memastikan bahwa kajian hukum yang telah dilakukan terkait penetapan hari jadi Kabupaten Mukomuko sudah sah dan sesuai prosedur. Keputusan DPRD dan pemerintah daerah untuk tetap mempertahankan tanggal 25 Februari didasarkan pada hukum positif yang berlaku.
Dinamika Aspirasi dan Hukum Positif
Pemerintah Kabupaten Mukomuko menekankan bahwa mereka tetap terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Abdiyanto menjelaskan bahwa jika di masa mendatang muncul kembali aspirasi untuk melakukan kajian ulang, pemerintah daerah dan DPRD akan kembali mempertimbangkannya. "Tergantung kondisi sosial masyarakat, tergantung aspirasi masyarakat setempat," ujarnya.
Perdebatan ini menyoroti pentingnya keseimbangan antara menghormati sejarah dan hukum positif. Pemerintah daerah berupaya untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat sambil tetap menjalankan aturan hukum yang berlaku. Proses ini menunjukkan dinamika antara aspirasi masyarakat dan proses penetapan kebijakan di daerah.
Ke depannya, perlu adanya dialog dan diskusi yang lebih intensif antara pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, dan para ahli hukum untuk mencapai kesepahaman yang lebih luas terkait penetapan hari jadi Kabupaten Mukomuko. Hal ini penting untuk memastikan agar peringatan hari jadi tersebut benar-benar merepresentasikan sejarah dan identitas daerah.