Nelayan Pamekasan Dapat Fasilitasi atas Kerusakan Jaring Akibat Survei Seismik Petronas
Pemkab dan DPRD Pamekasan memfasilitasi tuntutan ganti rugi nelayan setempat yang jaringnya rusak akibat aktivitas survei seismik Petronas dan Elnusa di perairan Pasean pada September 2024.
![Nelayan Pamekasan Dapat Fasilitasi atas Kerusakan Jaring Akibat Survei Seismik Petronas](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/000126.409-nelayan-pamekasan-dapat-fasilitasi-atas-kerusakan-jaring-akibat-survei-seismik-petronas-1.jpg)
Kerusakan Jaring Nelayan Pamekasan: Puluhan nelayan di Pantai Utara Pamekasan, Jawa Timur, mengalami kerugian setelah jaring mereka rusak akibat aktivitas survei seismik yang dilakukan oleh perusahaan Petronas dan Elnusa di perairan Pasean pada bulan September 2024. Akibatnya, Pemkab Pamekasan dan DPRD setempat bergerak cepat untuk membantu para nelayan tersebut.
Langkah Pemkab dan DPRD Pamekasan: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berinisiatif memfasilitasi tuntutan ganti rugi dari para nelayan yang dirugikan. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemkab Pamekasan, Abdul Fata, menyatakan komitmen untuk mengkomunikasikan hal ini langsung kepada Petronas dan Elnusa. Pihaknya menyadari pentingnya penyelesaian masalah ini bagi mata pencaharian para nelayan.
Kronologi Kejadian: Insiden tersebut terjadi saat sekitar 12 perahu nelayan sedang melaut. Kapal survei seismik milik Petronas dan Elnusa yang melintas di lokasi kejadian secara tidak sengaja menyeret kabel sepanjang kurang lebih 6 kilometer, yang kemudian menyangkut dan merusak puluhan jaring nelayan. Satu jaring memiliki panjang sekitar 60 meter dan bernilai sekitar Rp5 juta. Beberapa nelayan bahkan kehilangan hingga 34 jaring.
Tuntutan Ganti Rugi: Para nelayan, melalui Koordinator Komunikasi Masyarakat Nelayan, Fauzi, berharap dapat bertemu langsung dengan perwakilan Petronas dan Elnusa untuk mencari solusi dan mendapatkan ganti rugi atas kerugian yang diderita. Upaya koordinasi sebelumnya di Ketapang, menurut Fauzi, hanya menghasilkan janji tanpa realisasi.
Peran DPRD Pamekasan: Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan, Moh Faridi, menyatakan kesiapan lembaga legislatif untuk memfasilitasi pertemuan antara nelayan dan pihak Petronas. Namun, beliau menekankan pentingnya para nelayan untuk menyampaikan laporan tertulis yang dilengkapi dengan bukti-bukti kerusakan jaring di lapangan.
Dukungan Pemerintah Daerah: Dukungan penuh dari Pemkab Pamekasan dan DPRD menjadi harapan besar bagi para nelayan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi dan memperjuangkan hak-hak warganya, khususnya nelayan yang merupakan salah satu pilar perekonomian daerah.
Kesimpulan: Kerusakan jaring nelayan akibat aktivitas survei seismik Petronas dan Elnusa di Pamekasan telah menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Dengan adanya fasilitasi dari Pemkab dan DPRD, diharapkan masalah ini dapat diselesaikan dengan adil dan memberikan solusi yang terbaik bagi para nelayan yang terdampak.