Nelayan Bekasi Kesulitan Melaut, Akses Laut Tertutup Pagar Bambu
Nelayan di Kampung Paljaya, Bekasi, mengeluhkan akses laut yang masih terhalang pagar bambu milik perusahaan, sehingga menghambat aktivitas pencaharian mereka.

Nelayan di Kampung Paljaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menghadapi kendala serius dalam mencari nafkah. Jalur laut mereka masih terhalang oleh pagar bambu milik PT Tata Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN), yang belum dibongkar sepenuhnya. Permasalahan ini telah berlangsung cukup lama dan berdampak signifikan terhadap perekonomian para nelayan.
Muhammad Ramli (42), seorang nelayan setempat, mengungkapkan kekecewaannya. "Pembongkaran waktu itu cuma di bagian dekat daratan reklamasi saja. Itu juga cuma seremonial, setelah itu berhenti," ujarnya di Paljaya, Minggu lalu. Kondisi ini membuat para nelayan kesulitan untuk mencapai laut lepas dan mencari ikan.
Pantauan langsung di lokasi menunjukkan bahwa pagar bambu yang masih berdiri kokoh menghalangi akses kapal nelayan kecil. Situasi ini menimbulkan dampak ekonomi yang merugikan bagi para nelayan dan keluarga mereka yang bergantung pada hasil laut.
Akses Laut Terbatas, Penghasilan Nelayan Menurun
Meskipun ada sebagian pagar yang telah dibongkar, sebagian besar masih berdiri. Hal ini membuat aktivitas melaut belum bisa berjalan normal. Ramli menambahkan, "Masih sulit, belum bisa maksimal cari ikan. Saya berharap gubernur turun tangan meninjau kondisi di lapangan. Tolong Kang Dedi bantu kami, supaya laut ini bisa kembali seperti dulu lagi." Pernyataan ini mencerminkan keputusasaan dan harapan para nelayan akan adanya solusi.
Para nelayan sangat bergantung pada laut untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga mereka. Pembatasan akses laut ini berdampak langsung pada penurunan pendapatan dan kesejahteraan mereka. Kondisi ini membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan pihak terkait.
Mereka berharap agar permasalahan ini segera diselesaikan sehingga mereka dapat kembali melaut dan mencari nafkah dengan layak. Kehidupan ekonomi keluarga mereka sangat bergantung pada hasil tangkapan ikan di laut.
Penjelasan Pihak Perusahaan dan Proses Hukum
Kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, memberikan penjelasan terkait belum tuntasnya pembongkaran pagar bambu. Ia menyatakan bahwa pagar-pagar tersebut merupakan barang bukti dalam penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri. "Kalau dibongkar semua, bisa menghilangkan barang bukti. Jadi kami tunggu proses hukum selesai dulu," katanya.
Pihak perusahaan memastikan bahwa pembongkaran keseluruhan pagar bambu akan dilanjutkan setelah proses hukum selesai. "Nanti kalau proses hukum sudah selesai, kami bongkar semua sekaligus," tambah Deolipa. Pernyataan ini memberikan sedikit harapan bagi para nelayan, meskipun masih harus menunggu proses hukum yang belum diketahui jangka waktunya.
Sebelumnya, pada Selasa (11/2/2025), PT TRPN telah melakukan pembongkaran awal di area dekat daratan reklamasi. Pembongkaran tersebut disaksikan oleh Dirjen PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono dan Kepala DKP Jawa Barat Hermansyah. Namun, pembongkaran tersebut tidak berlanjut hingga saat ini, dan para nelayan masih terus menderita akibatnya.
Harapan dan Tuntutan Nelayan
Para nelayan berharap agar pemerintah daerah dan pihak terkait dapat segera menyelesaikan permasalahan ini. Mereka membutuhkan akses laut yang bebas hambatan agar dapat kembali melaut dan memenuhi kebutuhan hidup keluarga mereka. Keberlangsungan hidup mereka sangat bergantung pada akses yang lancar menuju laut.
Kasus ini menyoroti pentingnya keseimbangan antara pembangunan dan kepentingan masyarakat, khususnya nelayan tradisional. Diharapkan adanya solusi yang adil dan berkelanjutan yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak. Pemerintah perlu berperan aktif dalam mencari solusi yang tepat dan memastikan hak-hak nelayan terlindungi.
Situasi ini juga menjadi pengingat akan pentingnya regulasi yang jelas dan perlindungan bagi nelayan tradisional dalam menghadapi proyek-proyek pembangunan di pesisir. Perlindungan terhadap mata pencaharian nelayan harus menjadi prioritas utama.
Semoga permasalahan ini segera terselesaikan dan para nelayan di Kampung Paljaya dapat kembali melaut dengan tenang dan mendapatkan penghasilan yang layak untuk menghidupi keluarga mereka.