Nikita Mirzani dan Asisten Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan, Pemeriksaan Ditunda
Artis Nikita Mirzani dan asistennya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap seorang dokter; pemeriksaan ditunda karena alasan pekerjaan.
Artis Nikita Mirzani dan asistennya, IM, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap seorang dokter berinisial RG oleh Polda Metro Jaya. Penetapan tersangka ini berdasarkan bukti yang cukup dan hasil gelar perkara. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, membenarkan informasi tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (20/2).
Seharusnya, Nikita Mirzani dan IM dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka hari ini, berdasarkan Surat Panggilan Nomor S.Pgl/101/II/RES.2.5./2025/Ditresibber (IM) dan S.Pgl/102/II/RES.2.5./2025/Ditresibber (NM). Namun, keduanya berhalangan hadir. Pihak kepolisian telah menerima surat penundaan pemeriksaan dari kuasa hukum kedua tersangka pada tanggal 19 Februari 2025.
Alasan penundaan pemeriksaan, menurut Kombes Pol. Ade Ary, adalah adanya keperluan pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan atau diwakilkan. Polisi berencana mengirimkan surat panggilan kedua untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada minggu depan.
Kronologi Kasus Pemerasan Nikita Mirzani
Kasus ini berawal dari dugaan Nikita Mirzani yang menjelek-jelekkan produk perawatan kulit milik dokter GP. Tidak hanya itu, ia juga diduga melakukan pemerasan terhadap korban hingga miliaran rupiah. Akibat tindakan tersebut, korban melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana sebagaimana Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penetapan tersangka Nikita Mirzani dan asistennya ini menjadi sorotan publik mengingat popularitasnya di dunia hiburan Indonesia. Proses hukum akan terus berjalan, dan publik menantikan perkembangan selanjutnya terkait kasus ini.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan kepada korban. Pemeriksaan kedua tersangka akan dilakukan setelah surat panggilan kedua diterima. Publik diharapkan tetap tenang dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
Bukti-bukti yang Dikumpulkan Polisi
Meskipun detail bukti-bukti yang dikumpulkan polisi belum diungkap secara rinci ke publik, penetapan tersangka mengindikasikan bahwa penyidik telah menemukan bukti-bukti yang cukup untuk mendukung dakwaan terhadap Nikita Mirzani dan asistennya. Proses penyidikan yang dilakukan secara profesional dan berdasarkan hukum diharapkan dapat memberikan kepastian hukum.
Proses hukum yang transparan dan akuntabel sangat penting dalam kasus ini untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. Publik menunggu penyelesaian kasus ini dengan adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Dengan ditetapkannya Nikita Mirzani dan asistennya sebagai tersangka, diharapkan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi siapapun yang melakukan tindakan pemerasan dan pencemaran nama baik.
Langkah hukum yang diambil oleh korban juga diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk berani melaporkan tindakan kriminal yang merugikan mereka.
Kesimpulan
Penetapan Nikita Mirzani dan asistennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan ini menandai babak baru dalam proses hukum. Proses hukum akan terus berlanjut dengan pemeriksaan kedua tersangka dan pengumpulan bukti-bukti tambahan. Publik diajak untuk menunggu proses hukum yang sedang berjalan dan menghormati proses penegakan hukum di Indonesia.