Norwegia Kecam Blokade Israel terhadap Bantuan Kemanusiaan ke Gaza: Pelanggaran Hukum Internasional
Wakil Menteri Luar Negeri Norwegia mengecam blokade Israel atas bantuan kemanusiaan ke Gaza sebagai pelanggaran hukum internasional, menyerukan penghentian permusuhan dan akses bantuan bagi warga Palestina.

Jakarta, 6 Mei 2024 - Wakil Menteri Luar Negeri Norwegia, Andreas Motzfeldt Kravik, secara tegas mengecam tindakan Israel yang memblokade masuknya bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza. Pernyataan keras ini disampaikan langsung oleh Kravik saat ditemui awak media di Jakarta pada Selasa lalu. Blokade tersebut dinilai sebagai pelanggaran hukum internasional dan tidak dapat diterima.
Dalam pernyataannya, Kravik menekankan, "Kami sangat jelas mengenai apa yang terjadi di Gaza, yang menurut kami tidak dapat diterima dan melanggar hukum dari pihak Israel. Blokade kemanusiaan yang terjadi saat ini tidak bisa diterima, dan juga ilegal." Pernyataan ini disampaikan menyusul partisipasinya dalam sidang Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag pekan lalu, yang membahas akses bantuan kemanusiaan di wilayah Palestina.
Lebih lanjut, Norwegia juga telah mengajukan resolusi di Majelis Umum PBB. Resolusi ini meminta pengadilan untuk menjelaskan kewajiban Israel dalam memastikan akses bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza dan Tepi Barat. Kravik menegaskan komitmen Norwegia untuk membantu rakyat Palestina, "Saya berkesempatan menyampaikan pernyataan Norwegia. Kami sepenuhnya yakin bahwa Israel memiliki kewajiban untuk memfasilitasi bantuan dan mendukung PBB, organisasi kemanusiaan, serta negara-negara seperti Norwegia, Indonesia, dan lainnya dalam menyediakan bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina," ujarnya.
Blokade Gaza: Krisis Kemanusiaan yang Memburuk
Sejak tanggal 2 Maret 2024, Israel telah menutup akses masuk ke Gaza untuk pasokan makanan, obat-obatan, bahan bakar, dan kebutuhan pokok lainnya. Tindakan ini telah menyebabkan krisis kemanusiaan yang semakin memburuk, yang digambarkan oleh kelompok-kelompok kemanusiaan sebagai kemerosotan cepat dan berbahaya dari kondisi yang sudah memprihatinkan bagi 2,4 juta penduduk Gaza.
Situasi semakin kritis setelah Israel melanjutkan operasi militernya di Gaza pada 18 Maret 2024. Data dari otoritas kesehatan Gaza pada 1 Mei 2024 menunjukkan korban jiwa yang sangat besar, yaitu sedikitnya 2.326 warga Palestina tewas dan lebih dari 6.050 lainnya terluka akibat serangan intensif tersebut.
Kondisi ini semakin memperparah kesulitan akses bantuan kemanusiaan bagi penduduk Gaza yang telah lama menderita akibat blokade. Kekurangan bahan makanan, obat-obatan, dan kebutuhan pokok lainnya mengancam kehidupan dan kesehatan warga sipil.
Seruan Gencatan Senjata dan Rekonstruksi Gaza
Kravik juga menekankan pentingnya perjanjian gencatan senjata dan penghentian permusuhan. Ia menyatakan, "Dan tentu saja, yang juga perlu terjadi sekarang adalah perjanjian gencatan senjata harus dihormati, permusuhan harus dihentikan, dan kita perlu kembali ke diskusi mengenai rekonstruksi Gaza. Ketika saatnya tiba, kami tentu akan ambil bagian dan berkontribusi dalam upaya tersebut." Pernyataan ini menunjukkan komitmen Norwegia untuk terlibat dalam upaya rekonstruksi Gaza setelah konflik berakhir.
Seruan gencatan senjata dan rekonstruksi Gaza menjadi hal krusial untuk mengakhiri penderitaan warga sipil dan memulai proses pemulihan. Dukungan internasional, termasuk dari Norwegia, sangat dibutuhkan untuk memastikan keberhasilan upaya tersebut.
Kesimpulan: Pernyataan keras Norwegia yang mengecam blokade Israel terhadap bantuan kemanusiaan ke Gaza menyoroti pelanggaran hukum internasional dan krisis kemanusiaan yang semakin memburuk. Seruan gencatan senjata dan rekonstruksi Gaza menjadi langkah penting untuk mengakhiri konflik dan memberikan bantuan yang sangat dibutuhkan bagi penduduk Gaza.