Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pemerintah Ajak Platform Digital Berantas Konten Negatif demi Keamanan Anak
Pemerintah Ajak Platform Digital Berantas Konten Negatif demi Keamanan Anak

Kementerian Kominfo mengajak platform digital seperti Instagram, Facebook, X, dan TikTok untuk proaktif melakukan skrining konten negatif demi menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

PP Tunas: Acuan Bersama Lindungi Anak di Ruang Digital
PP Tunas: Acuan Bersama Lindungi Anak di Ruang Digital

Pemerintah dan PSE sepakat menjadikan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Anak di Ranah Digital sebagai acuan bersama untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

Diskominfo Palangka Raya Edukasi Siswa SMK Negeri 2: Bijak Bermedia Sosial
Diskominfo Palangka Raya Edukasi Siswa SMK Negeri 2: Bijak Bermedia Sosial

Diskominfo Palangka Raya memberikan edukasi kepada siswa SMK Negeri 2 tentang pentingnya bijak bermedia sosial untuk mencegah penyebaran konten negatif dan menjaga privasi.

Pemerintah Gunakan Kolaborasi dan Teknologi untuk Basmi Judi Online
Pemerintah Gunakan Kolaborasi dan Teknologi untuk Basmi Judi Online

Kementerian Kominfo dan pihak terkait gencar memberantas judi online dengan kolaborasi antar-lembaga dan optimasi teknologi digital untuk mencegah kerugian negara dan dampak sosial.

Patroli Siber 24/7: Pemerintah Awasi Konten Negatif Online
Patroli Siber 24/7: Pemerintah Awasi Konten Negatif Online

Kementerian Kominfo membentuk patroli siber 24 jam untuk memantau dan menganalisis informasi serta konten negatif online, terutama pornografi anak yang harus ditangani dalam waktu empat jam.

Bijak Bermedsos: Himbauan Polda Kalteng Hindari Jerat Hukum UU ITE
Bijak Bermedsos: Himbauan Polda Kalteng Hindari Jerat Hukum UU ITE

Polda Kalteng mengimbau warga Kalimantan Tengah untuk bijak dalam menggunakan media sosial guna menghindari jeratan hukum UU ITE terkait penyebaran ujaran kebencian dan hoaks.

BNPT Dorong Kerja Sama Internasional Tanggulangi Terorisme Siber
BNPT Dorong Kerja Sama Internasional Tanggulangi Terorisme Siber

BNPT RI menekankan pentingnya kerja sama internasional untuk melawan penyebaran propaganda terorisme online, memanfaatkan teknologi dan kolaborasi guna mencegah aksi terorisme di dunia maya.

PBNU Desak Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak: Rekomendasi Munas Alim Ulama 2025
PBNU Desak Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak: Rekomendasi Munas Alim Ulama 2025

PBNU mendorong pemerintah membuat regulasi tegas untuk membatasi akses media sosial bagi anak-anak dan melindungi masyarakat dari konten negatif di dunia digital, menyusul rencana RPP tentang perlindungan anak di ruang digital.

Polda Kalteng Imbau Bijak Bermedsos: Waspada Hoaks dan Konten Negatif
Polda Kalteng Imbau Bijak Bermedsos: Waspada Hoaks dan Konten Negatif

Polda Kalteng mengingatkan masyarakat Kalimantan Tengah untuk bijak bermedia sosial, menghindari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan konten negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain serta berpotensi melanggar UU ITE.

Polda Kalteng Kampanyekan Stop HPPUS Cegah Kejahatan Siber
Polda Kalteng Kampanyekan Stop HPPUS Cegah Kejahatan Siber

Polda Kalteng gencar sosialisasikan program Stop HPPUS untuk mencegah kejahatan siber seperti hoaks, pornografi, perjudian online, ujaran kebencian, dan SARA, menyasar pelajar, guru, dan masyarakat luas.

BNPT Bentuk Satgas Kontra Radikalisasi: Optimalkan Pencegahan Terorisme
BNPT Bentuk Satgas Kontra Radikalisasi: Optimalkan Pencegahan Terorisme

BNPT membentuk Satgas Kontra Radikalisasi untuk mencegah terorisme secara komprehensif dengan pendekatan terencana, terpadu, sistematis, dan berkesinambungan, melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.