Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
B
Reporter
  • Budisantoso Budiman
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Kredit Macet Fintech P2P Capai Rp2,01 Triliun: OJK Perketat Pengawasan
Kredit Macet Fintech P2P Capai Rp2,01 Triliun: OJK Perketat Pengawasan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kredit macet di industri pinjaman online (pinjol) mencapai Rp2,01 triliun pada Desember 2024, didominasi peminjam individu berusia 19-54 tahun; OJK perketat pengawasan dan terapkan sanksi.

#planetantara
OJK Sesuaikan Bunga Fintech Lending: Lebih Mudah, Lebih Aman
OJK Sesuaikan Bunga Fintech Lending: Lebih Mudah, Lebih Aman

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan aturan baru terkait bunga pinjaman online (fintech lending) untuk memudahkan akses masyarakat sekaligus mendorong mitigasi risiko bagi penyedia layanan.

OJK
DPD RI Desak OJK Perkuat Edukasi Keuangan Digital di Sumut
DPD RI Desak OJK Perkuat Edukasi Keuangan Digital di Sumut

Komisi IV DPD RI meminta OJK Sumut gencarkan edukasi keuangan digital, terutama soal pinjaman online, agar masyarakat lebih bijak dan terhindar dari jerat utang.

OJK