OJK Rancang Skema Pengawasan "Financial Influencer": Lindungi Konsumen dan Jaga Stabilitas Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang merancang skema pengawasan terhadap financial influencer untuk melindungi konsumen dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Jakarta, 8 Maret 2024 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merancang skema pengaturan dan pengawasan yang ketat terhadap aktivitas financial influencer (finfluencer) di Indonesia. Langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perkembangan pesat penggunaan media sosial sebagai sumber informasi keuangan, terutama di kalangan generasi muda, menjadi latar belakang utama kebijakan ini.
"Sehingga mengedepankan pelindungan konsumen dan mematuhi ketentuan perundang-undangan lainnya," jelas Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi atau Kiki, dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu lalu. OJK menyadari besarnya pengaruh finfluencer terhadap keputusan finansial publik, namun juga potensi risiko yang menyertainya.
Peran finfluencer dalam edukasi keuangan diakui OJK. Kemampuan mereka dalam menarik perhatian audiens dan menyajikan informasi keuangan dengan bahasa yang mudah dipahami sangatlah potensial. Namun, OJK juga menyoroti kurangnya kompetensi dan pemahaman peraturan perundang-undangan di antara sebagian finfluencer. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi kerugian bagi masyarakat.
Pengawasan Ketat terhadap Aktivitas FinFluencer
OJK menekankan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas finfluencer untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan melindungi konsumen. Beberapa kasus telah ditemukan di mana finfluencer melakukan pengelolaan dana investasi tanpa izin, atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki, serta bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, skema pengawasan ini dirancang untuk memberikan perlindungan yang lebih komprehensif.
Skema pengawasan yang sedang dirancang OJK ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari verifikasi kompetensi finfluencer, transparansi informasi yang disampaikan, hingga pengawasan terhadap promosi produk dan jasa keuangan. OJK berkomitmen untuk memastikan bahwa informasi yang disebarluaskan oleh finfluencer akurat, tidak menyesatkan, dan tidak melanggar peraturan yang berlaku.
OJK juga akan meningkatkan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat agar lebih cerdas dalam mengelola keuangan pribadi dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak valid. Hal ini penting untuk menciptakan ekosistem keuangan yang sehat dan melindungi masyarakat dari potensi kerugian.
Potensi Positif dan Risiko yang Harus Diwaspadai
Meskipun OJK menyadari potensi positif finfluencer dalam meningkatkan literasi keuangan, potensi risiko yang ada tidak dapat diabaikan. Hubungan parasosial yang terjalin antara finfluencer dan pengikutnya dapat menciptakan rasa kepercayaan yang tinggi, sehingga pengikut cenderung mudah terpengaruh oleh rekomendasi atau saran yang diberikan, meskipun belum tentu valid atau sesuai dengan kondisi keuangan mereka.
Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dan edukasi yang berkelanjutan bagi masyarakat sangat penting untuk menyeimbangkan potensi positif dan meminimalisir risiko yang ditimbulkan oleh aktivitas finfluencer. OJK berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan industri keuangan digital, namun tetap mengedepankan perlindungan konsumen.
Langkah OJK ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara pemanfaatan teknologi digital dalam edukasi keuangan dan perlindungan konsumen. Dengan pengawasan yang tepat, diharapkan finfluencer dapat berperan lebih positif dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat tanpa menimbulkan risiko kerugian bagi mereka.
OJK terus berupaya untuk meningkatkan pengawasan dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan, termasuk dalam era digital saat ini. Skema pengawasan terhadap finfluencer ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan hal tersebut.