Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

OJK Rancang Skema Pengawasan
OJK Rancang Skema Pengawasan "Financial Influencer": Lindungi Konsumen dan Jaga Stabilitas Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang merancang skema pengawasan terhadap financial influencer untuk melindungi konsumen dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

#planetantara
OJK Segera Terbitkan Regulasi Influencer Keuangan, Selesai Semester II 2025
OJK Segera Terbitkan Regulasi Influencer Keuangan, Selesai Semester II 2025

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menyelesaikan regulasi dan pengawasan influencer keuangan pada semester II 2025 untuk melindungi konsumen dari risiko, termasuk penipuan.

#planetantara
OJK Pastikan Pedagang Kripto Terdaftar Penuhi Standar Tinggi
OJK Pastikan Pedagang Kripto Terdaftar Penuhi Standar Tinggi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan seluruh pedagang kripto terdaftar telah memenuhi standar tinggi untuk melindungi konsumen dan menjaga integritas pasar, meskipun rinciannya belum dipublikasikan.

Sumber Antara
OJK Terbitkan Aturan Baru:  Lindungi Konsumen di Era Agregasi Jasa Keuangan
OJK Terbitkan Aturan Baru: Lindungi Konsumen di Era Agregasi Jasa Keuangan

OJK menerbitkan POJK Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK) untuk melindungi konsumen dan memastikan keamanan transaksi keuangan digital.

#planetantara
OJK Terbitkan POJK Baru: Atur Derivatif Keuangan Pasca-Alih Tugas dari Bappebti
OJK Terbitkan POJK Baru: Atur Derivatif Keuangan Pasca-Alih Tugas dari Bappebti

OJK resmi menerbitkan POJK Nomor 1 Tahun 2025 tentang Derivatif Keuangan, menandai alih tugas pengaturan dan pengawasan dari Bappebti sesuai UU P2SK.

#planetantara