OJK Sambut Baik Rencana Pembentukan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih
OJK menyambut positif rencana pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih untuk meningkatkan akses pembiayaan UMKM dan memperkuat ekonomi lokal, meskipun membutuhkan anggaran Rp400 triliun.

Jakarta, 24 April 2025 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sambutan positif terhadap rencana pembentukan 80 ribu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan harapan agar program ini dapat meningkatkan akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. Inisiatif ini diyakini akan memperkuat ekosistem UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Mahendra Siregar menyampaikan hal tersebut dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual. Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap penyaluran dana, memastikan prinsip manajemen risiko dan tata kelola diterapkan dengan baik. OJK siap mendukung program ini dan memberikan bantuan yang diperlukan untuk mencapai sasarannya. "Kami menyambut dengan baik gagasan dan rencana untuk Koperasi Merah Putih itu. Harapannya, tentu dengan adanya Koperasi Merah Putih itu akses pada pembiayaan bagi UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) di berbagai wilayah atau di seluruh wilayah Indonesia dapat ditingkatkan," ujar Mahendra Siregar.
Rencana ambisius ini, yang diusulkan oleh Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, diperkirakan membutuhkan anggaran fantastis sebesar Rp400 triliun. Setiap desa akan menerima dana Rp5 miliar untuk mendirikan koperasi, dengan pengelolaan dana yang berada di bawah pengawasan Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Potensi Ekonomi Koperasi Desa Merah Putih
Pembentukan Kopdes Merah Putih diharapkan mampu mendorong perputaran uang hingga mencapai Rp2.000 triliun. Angka ini hanya memperhitungkan sektor konsumsi. Jika desa-desa tersebut juga aktif di sektor produksi, potensi perputaran uang bisa meningkat dua hingga tiga kali lipat, mencapai Rp1.500 triliun hingga Rp2.000 triliun. Potensi ekonomi yang besar ini diyakini akan memperkuat ekonomi lokal dan memberdayakan masyarakat desa.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian di tingkat desa. Dengan adanya Kopdes Merah Putih, diharapkan masyarakat desa dapat lebih mudah mengakses modal usaha dan mengembangkan potensi ekonomi lokal. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi kesenjangan ekonomi antara daerah perkotaan dan pedesaan.
Pemerintah optimistis program ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian Indonesia. Namun, keberhasilan program ini juga sangat bergantung pada tata kelola dan manajemen yang baik, serta pengawasan yang ketat dari pihak terkait.
Peran OJK dalam Pengawasan
OJK berperan penting dalam mengawasi penyaluran dana untuk pembentukan Kopdes Merah Putih. OJK akan memantau langkah-langkah dan pelaksanaan yang dilakukan oleh Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) untuk memastikan penyaluran dana tepat sasaran dan sesuai prinsip manajemen risiko. Keterlibatan OJK ini diharapkan dapat meminimalisir potensi risiko dan memastikan keberhasilan program.
Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan program ini dapat berjalan efektif dan efisien. Hal ini akan memastikan bahwa dana yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk tujuan yang tepat, yaitu untuk meningkatkan perekonomian desa dan memberdayakan masyarakat.
OJK juga akan memberikan dukungan dan bantuan teknis lainnya yang diperlukan untuk kelancaran program ini. Kerja sama yang baik antara OJK, Kementerian Koperasi, dan Kementerian Keuangan sangat penting untuk memastikan keberhasilan program pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih.
Program ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia dan mengurangi kesenjangan ekonomi antara daerah perkotaan dan pedesaan. Keberhasilan program ini akan bergantung pada berbagai faktor, termasuk pengelolaan dana yang baik, pengawasan yang ketat, dan partisipasi aktif dari masyarakat desa.
Secara keseluruhan, rencana pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah strategis pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa dan memberdayakan masyarakat. Dengan dukungan dan pengawasan yang tepat, program ini berpotensi besar untuk memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian Indonesia.