Ombudsman Aceh: Layanan Publik Tetap Jalan Saat Cuti Bersama Idul Fitri
Ombudsman Aceh mengingatkan pentingnya pelayanan publik tetap berjalan selama cuti bersama Idul Fitri 2025, meskipun ada libur nasional dan cuti bersama, mencegah penundaan layanan kepada masyarakat.

Banda Aceh, 29 Maret 2025 - Ombudsman RI Perwakilan Aceh memberikan peringatan penting terkait penyelenggaraan pelayanan publik di Aceh selama periode libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah yang jatuh pada tanggal 28 Maret hingga 8 April 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, di Banda Aceh pada Sabtu lalu. Peringatan ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi meskipun pemerintah tengah menjalani masa libur panjang.
Dian Rubianty menekankan bahwa pelayanan publik merupakan tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, pelayanan publik tidak boleh terhenti hanya karena adanya cuti bersama. Ia menambahkan, "Jadi, kami mengingatkan penyelenggaraan pelayanan publik jangan sampai terhenti hanya karena cuti bersama. Penyelenggaraan pelayanan harus tetap berlangsung melalui pengaturan petugas pelaksana dan penyesuaian jam layanan."
Pernyataan tersebut didasari oleh Surat Kesepakatan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. SKB tersebut menetapkan libur nasional dan cuti bersama pada periode tersebut, namun secara tegas menyatakan bahwa layanan langsung kepada masyarakat tidak boleh terhenti. Ombudsman Aceh pun meminta seluruh unit layanan publik untuk tetap beroperasi selama cuti bersama, dengan melakukan penyesuaian jam layanan dan pengaturan petugas yang bertugas.
Layanan Publik yang Tetap Beroperasi Selama Cuti Bersama
Ombudsman Aceh telah menerima beberapa laporan masyarakat terkait kendala akses layanan publik, seperti penundaan atau bahkan tidak tersedianya layanan di beberapa unit pelayanan langsung, terutama di rumah sakit dan puskesmas, saat libur panjang sebelumnya. Oleh karena itu, Dian Rubianty berharap agar hal tersebut dapat dihindari di masa cuti bersama Idul Fitri ini.
Untuk mencegah terjadinya penundaan layanan yang berlarut-larut, Ombudsman Aceh menekankan pentingnya penyampaian informasi yang jelas mengenai perubahan jam layanan kepada masyarakat. Selain itu, pengelolaan pengaduan masyarakat juga perlu ditingkatkan agar respon terhadap keluhan dapat lebih cepat dan efektif. Hal ini penting untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan yang dibutuhkan.
Lebih lanjut, Dian Rubianty juga menyoroti pentingnya dedikasi dan kompetensi petugas dalam melayani masyarakat. Ia mengapresiasi petugas yang tetap bekerja profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat meskipun sedang dalam masa libur dan cuti bersama. Komitmen dan profesionalisme petugas menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkelanjutan, bahkan di saat libur panjang.
Antisipasi dan Pencegahan Penundaan Layanan
Untuk memastikan kelancaran pelayanan publik selama cuti bersama, Ombudsman Aceh merekomendasikan beberapa langkah penting. Pertama, semua instansi pemerintah perlu membuat rencana operasional yang detail, termasuk penjadwalan petugas dan pengaturan jam layanan. Kedua, informasi mengenai perubahan jam layanan harus dipublikasikan secara luas dan mudah diakses oleh masyarakat. Ketiga, mekanisme pengaduan masyarakat harus ditingkatkan agar respon terhadap keluhan dapat lebih cepat dan efektif.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan pelayanan publik di Aceh dapat tetap berjalan optimal selama cuti bersama Idul Fitri. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan memastikan bahwa kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, meskipun dalam suasana libur panjang. Ombudsman Aceh akan terus memantau dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelayanan publik selama periode cuti bersama.
Ombudsman Aceh juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan kendala dalam mengakses layanan publik selama cuti bersama. Kerjasama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif dan efisien, bahkan di saat libur panjang sekalipun. Dengan demikian, masyarakat dapat tetap mendapatkan pelayanan yang optimal dan berkualitas.
Kesimpulannya, upaya proaktif dari pemerintah dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama cuti bersama. Transparansi informasi dan responsivitas terhadap pengaduan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga kualitas pelayanan publik.