Ombudsman Sumbar Terapkan Respons Cepat Tangani Keluhan Lebaran 2025
Ombudsman Sumbar luncurkan Respons Cepat selama Lebaran 2025 untuk menangani keluhan masyarakat terkait layanan publik, terutama kesehatan dan lalu lintas.

Padang, 29 Maret 2024 (ANTARA) - Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menerapkan mekanisme Respons Cepat untuk menangani keluhan masyarakat selama libur Idul Fitri 1446 H. Inisiatif ini diluncurkan untuk memastikan layanan publik tetap optimal meskipun dalam masa liburan panjang. Respons Cepat memungkinkan warga menyampaikan pengaduan terkait layanan dasar yang tidak berjalan baik, khususnya selama periode Lebaran 2025.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, menjelaskan pentingnya layanan publik yang berkesinambungan, bahkan selama libur Lebaran. "Yang pasti layanan publik harus tetap berjalan, dan Ombudsman wajib melakukan pengawasan selama libur lebaran dengan cara Respons Cepat," ujarnya di Padang. Masyarakat dapat memanfaatkan jalur pengaduan khusus melalui nomor telepon 08119553737 untuk menyampaikan keluhan mereka.
Sistem Respons Cepat ini dirancang untuk mempercepat proses penanganan pengaduan. "Yang perlu diketahui Respons Cepat ini akan mengesampingkan persyaratan formil dan materil yang biasa dilakukan di Ombudsman," terang Adel Wahidi. Hal ini bertujuan untuk memberikan respon yang cepat dan efektif terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat selama masa liburan.
Layanan Kesehatan dan Lalu Lintas Menjadi Fokus Utama
Ombudsman Sumbar menaruh perhatian khusus pada sektor kesehatan dan lalu lintas. Pelayanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas menjadi sorotan utama, mengingat pentingnya akses kesehatan yang tak boleh terganggu, bahkan selama liburan. "Layanan dasar berupa kesehatan ini merupakan aspek yang tidak bisa ditawar karena menyangkut nyawa seseorang sehingga harus betul-betul ditangani dengan maksimal," tegas Adel Wahidi.
Selain itu, pengawasan juga difokuskan pada pelayanan lalu lintas, terutama bagi para pemudik. Meningkatnya volume kendaraan selama libur Lebaran meningkatkan risiko kecelakaan. Oleh karena itu, aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, diminta meningkatkan layanan dan pengawasan lalu lintas untuk memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan pemudik.
Ombudsman juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan sumber daya manusia (SDM) di setiap titik pelayanan publik. SDM yang cekatan, cepat tanggap, dan berdedikasi sangat dibutuhkan untuk menangani potensi masalah yang mungkin muncul. Contohnya, di titik-titik rawan kemacetan, Kapolda atau Kapolres harus menempatkan personel yang cukup dan humanis dalam melayani masyarakat.
Pentingnya Kesiapan Sumber Daya Manusia
Keberadaan personel yang cukup dan responsif di lokasi rawan kemacetan sangat krusial. "Sebab, jangan sampai ketika terjadi kemacetan parah tidak ada petugas sehingga bisa berakibat fatal terhadap masyarakat," imbau Adel Wahidi. Hal ini menunjukkan pentingnya antisipasi dan kesiapan dalam menghadapi potensi peningkatan volume kendaraan dan kepadatan lalu lintas selama libur Lebaran.
Mekanisme Respons Cepat Ombudsman Sumbar ini diharapkan dapat memberikan akses yang mudah dan cepat bagi masyarakat dalam menyampaikan keluhan selama libur Lebaran. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan responsif, diharapkan layanan publik tetap berjalan optimal dan masyarakat dapat menikmati libur Lebaran dengan nyaman dan aman.
Sistem ini juga menunjukkan komitmen Ombudsman Sumbar dalam memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi, bahkan di tengah situasi liburan. Respon cepat dan efektif terhadap pengaduan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga kualitas layanan publik di Sumatera Barat.