Orang Tua Diminta Mampu Kelola Emosi Cegah Kekerasan Anak
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menekankan pentingnya orang tua mengelola emosi dan menerapkan parenting yang baik untuk mencegah kekerasan terhadap anak, menanggapi kasus penelantaran bayi di Jakarta.

Kasus penelantaran bayi berusia 5 bulan di Jakarta Barat menyoroti pentingnya kemampuan orang tua dalam mengelola emosi dan menerapkan pola asuh yang tepat. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pun angkat bicara terkait kejadian ini.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, menyatakan bahwa pencegahan kekerasan terhadap anak dapat dilakukan melalui pendidikan orang tua tentang parenting yang baik, pengelolaan emosi yang efektif, dan pengembangan kemampuan komunikasi. Hal ini disampaikannya sebagai respons atas kasus tragis tersebut. Menurut Nahar, orang tua yang mampu mengelola emosi dan berkomunikasi efektif akan lebih siap menghadapi tantangan dalam mengasuh anak.
Selain pendidikan, dukungan sosial dan ekonomi juga krusial bagi keluarga yang membutuhkan. KemenPPPA juga menekankan pentingnya pengawasan dan perlindungan melalui layanan konseling serta bantuan darurat. Nahar menambahkan bahwa kampanye kesadaran tentang bahaya kekerasan anak dan pentingnya perlindungan anak perlu digencarkan.
Kasus ini berawal dari penemuan jenazah bayi laki-laki berusia 5 bulan di Rumah Sakit Sumber Waras, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Bayi tersebut dibawa orang tuanya, H (38) dan BU (35), ke rumah sakit dalam kondisi memprihatinkan; pucat dan kejang-kejang. Sayangnya, setelah mendapatkan penanganan di IGD, bayi tersebut meninggal dunia dua jam kemudian.
Meskipun pihak rumah sakit menawarkan bantuan, termasuk mengurus BPJS Kesehatan, orang tua bayi tersebut malah meninggalkan rumah sakit. Kondisi ekonomi yang sulit tampaknya menjadi salah satu faktor yang menyebabkan orang tua tersebut tak mampu menanggung biaya rumah sakit. Namun, hal tersebut tidak bisa dibenarkan sebagai alasan utama tindakan penelantaran tersebut.
Pada Minggu (12/1), polisi menangkap kedua orang tua bayi dan menetapkan mereka sebagai tersangka. Tersangka H diduga melakukan kekerasan terhadap korban sebelum membawanya ke rumah sakit. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya peran orang tua dalam melindungi dan merawat anak-anak mereka.
Kesimpulannya, pencegahan kekerasan terhadap anak membutuhkan pendekatan holistik. Selain kemampuan orang tua dalam mengelola emosi dan menerapkan parenting yang baik, dukungan sistemik berupa bantuan sosial, ekonomi, dan layanan konseling juga sangat penting. Kampanye kesadaran publik mengenai bahaya kekerasan anak dan pentingnya perlindungan anak juga perlu terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak di Indonesia.