Pacitan Siap Implementasikan Program Sekolah Rakyat: Semua Persyaratan Lengkap!
Pemerintah Kabupaten Pacitan telah menyerahkan seluruh persyaratan program Sekolah Rakyat ke Kementerian Sosial dan dinyatakan lengkap, membuka jalan bagi pembangunan sekolah SMP dan SMA dengan sistem asrama di Pacitan.

Pacitan, Jawa Timur, 29 April 2024 - Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, telah menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan program Sekolah Rakyat. Seluruh persyaratan yang dibutuhkan telah dinyatakan lengkap dan diterima oleh Kementerian Sosial. Hal ini menandai langkah maju signifikan dalam mewujudkan pendidikan berkualitas bagi masyarakat Pacitan.
Proses pengajuan diawali dengan penyerahan dokumen kesiapan daerah oleh Pemerintah Kabupaten Pacitan kepada Kementerian Sosial. Penyerahan ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Sosial, Sekretariat Daerah, Dinas Pekerjaan Umum, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pendidikan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Plt Kepala Dinas Sosial Pacitan, Khemal Pandu Pratikna, secara langsung memimpin tim dalam proses finalisasi ini.
"Saya bersama Pak Sekda, Dinas PU, BPPKAD, Dindik, dan Bappeda sudah ke Kemensos. Kami finalisasi kesiapan pemkab untuk Sekolah Rakyat," ungkap Khemal dalam keterangannya di Pacitan, Selasa (29/4).
Persyaratan Lengkap, Tahap Selanjutnya Pembangunan Fisik
Kementerian Sosial telah menerima dan menyatakan seluruh dokumen persyaratan yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Pacitan lengkap. Proses penyerahan berkas diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesiapan verifikasi. Hal ini menunjukkan komitmen dan kesiapan Pacitan dalam mendukung program Sekolah Rakyat.
Khemal menjelaskan pembagian tugas antara Kementerian Sosial dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kementerian PUPR bertanggung jawab atas pembangunan fisik Sekolah Rakyat, sementara Kementerian Sosial bertugas memverifikasi calon siswa berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Tugas kami di Dinsos adalah melakukan verifikasi lapangan soal DTSEN," tambah Khemal. Proses verifikasi ini memastikan bahwa calon siswa yang diterima benar-benar membutuhkan dukungan program Sekolah Rakyat.
Meskipun persyaratan administrasi telah lengkap, waktu pembangunan sekolah masih menunggu keputusan pemerintah pusat. "Pusat nanti yang menilai daerah mana yang paling siap. Kalau Pacitan, Insya Allah siap. Lahannya sudah ada, tinggal mendalami potensi calon siswa yang layak masuk Sekolah Rakyat," jelas Khemal.
Sekolah Rakyat Pacitan: SMP dan SMA dengan Sistem Asrama
Pemerintah Kabupaten Pacitan mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat untuk jenjang SMP dan SMA dengan sistem asrama. Usulan awal mencakup enam rombongan belajar (rombel) per jenjang, dengan masing-masing rombel terdiri dari 25 siswa. Total, usulan awal menampung 300 siswa (150 siswa per jenjang).
Namun, Khemal menekankan bahwa angka tersebut masih berupa usulan. Keputusan akhir mengenai jumlah siswa dan rombel tetap berada di tangan pemerintah pusat. Hal ini menunjukkan fleksibilitas dan kesiapan Pacitan untuk menyesuaikan dengan arahan pemerintah pusat.
Lokasi yang telah disiapkan untuk Sekolah Rakyat berada di Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Pacitan, dengan luas sekitar lima hektare. Lokasi ini dipilih karena strategis dan terintegrasi dengan fasilitas umum lainnya.
"Lokasinya satu kompleks dengan Gedung Pemuda dan GOR. Konsep Sekolah Rakyat ini memang dirancang terhubung langsung dengan fasilitas umum," kata Khemal. Integrasi ini diharapkan dapat memperkaya pengalaman belajar siswa dan mendukung perkembangan holistik mereka.
Dengan selesainya proses verifikasi dan kesiapan lahan, Kabupaten Pacitan kini menunggu keputusan pemerintah pusat untuk memulai pembangunan fisik Sekolah Rakyat. Program ini diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat Pacitan, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.