Pemkab Cianjur Pastikan Persyaratan Sekolah Rakyat Terpenuhi, Dua Lokasi Diajukan
Pemerintah Kabupaten Cianjur melengkapi berkas administrasi untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Campaka dan Cibinong, memastikan ketersediaan lahan dan memenuhi persyaratan Kemensos.

Cianjur, Jawa Barat, 4 Mei 2024 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur tengah gencar mempersiapkan berkas administrasi untuk merealisasikan pembangunan Sekolah Rakyat di dua kecamatan, yakni Campaka dan Cibinong. Program unggulan ini diusulkan untuk membantu siswa tidak mampu dan berprestasi di wilayah tersebut. Pemkab Cianjur memastikan semua persyaratan, termasuk ketersediaan lahan, telah terpenuhi sebelum diajukan ke pemerintah pusat.
Proses percepatan penyelesaian berkas melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Cianjur. Hal ini ditegaskan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Cianjur, Arief Purnawan, dalam rapat koordinasi yang digelar Minggu lalu. Arief menyatakan komitmen Pemkab Cianjur untuk memenuhi semua persyaratan yang diajukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Pemilihan lokasi Sekolah Rakyat di Kecamatan Campaka dan Cibinong didasarkan pada ketersediaan lahan milik pemerintah daerah. Meskipun lahan di Kecamatan Cibinong telah mencukupi, sekitar 32 hektare dengan sertifikat lengkap, lahan di Kecamatan Campaka masih perlu penyesuaian. Saat ini, lahan yang bersertifikat di Kecamatan Campaka baru sekitar 2,5 hektare, sementara persyaratan minimal untuk pembangunan Sekolah Rakyat adalah enam hektare.
Pemenuhan Persyaratan Lahan Sekolah Rakyat
Pemkab Cianjur terus berupaya memenuhi persyaratan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Campaka. Koordinasi intensif dilakukan dengan Kemensos terkait lahan yang belum bersertifikat. Meskipun masih dalam proses pensertifikatan, Pemkab Cianjur berharap proses tersebut dapat segera diselesaikan agar pengajuan pembangunan Sekolah Rakyat dapat diterima.
"Kami sedang mengakomodir semua berkas persyaratan untuk dilengkapi termasuk terkait status lahan yang akan digunakan dengan harapan dapat diterima Pemerintah Pusat," jelas Arief Purnawan.
Lebih lanjut, Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Iwan Karyadi, menambahkan bahwa usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Cianjur telah masuk dalam 27 kota/kabupaten yang disetujui Kemensos. Kemensos pun akan segera melakukan survei langsung ke lokasi yang diusulkan.
Luas Lahan dan Target Pembangunan
Iwan Karyadi menjelaskan alasan pengajuan dua lokasi untuk Sekolah Rakyat di Cianjur. "Minimal lahan yang diajukan untuk dibangun Sekolah Rakyat memiliki luas sekitar 5 sampai 10 hektare, sehingga kami ajukan di dua lokasi, yakni Kecamatan Campaka dan Kecamatan Cibinong," katanya. Pemilihan lahan yang luas ini bertujuan untuk menjamin kelancaran proses pembangunan dan operasional Sekolah Rakyat nantinya.
Pemkab Cianjur berharap kedua lokasi yang diajukan dapat disetujui oleh Kemensos. Sekolah Rakyat merupakan program Presiden RI yang diinisiasi melalui Kemensos untuk memberikan kesempatan pendidikan bagi siswa tidak mampu namun berprestasi. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan di Cianjur.
Pemkab Cianjur optimistis program Sekolah Rakyat akan berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat Cianjur. Dengan melengkapi seluruh berkas administrasi dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, diharapkan pembangunan Sekolah Rakyat dapat segera dimulai dan memberikan akses pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak Cianjur yang kurang mampu.
Semoga dengan terwujudnya Sekolah Rakyat ini, cita-cita untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dapat terwujud di Kabupaten Cianjur. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk pemerataan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.