Pemkab Gunung Mas Siapkan 11 Hektare Lahan untuk Sekolah Rakyat
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, telah menyiapkan lahan seluas 11 hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat, program pendidikan gratis dari Kemensos yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana? Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas), Kalimantan Tengah, telah menyiapkan lahan seluas 11 hektare di Desa Tumbang Tambirah, Kecamatan Kurun, untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Inisiatif ini diumumkan pada Selasa, 06 Mei 2025, oleh Kepala Dinas Sosial Gumas, Jhonson Ahmad. Pemkab Gumas merespon program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini untuk menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, demi mewujudkan Indonesia Emas 2045. Pembangunan Sekolah Rakyat ini dilakukan sebagai upaya memuliakan masyarakat kurang mampu dan mendorong kemajuan mereka.
Langkah Pemkab Gumas ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan dan klarifikasi usulan penyelenggaraan Sekolah Rakyat dalam rapat koordinasi di Jakarta pada April 2025. Pemkab telah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan kini menunggu proses selanjutnya dari pemerintah pusat. Lokasi yang dipilih dinilai strategis karena telah memiliki akses jalan dan listrik yang memadai.
Kepala Dinas Sosial Gumas, Jhonson Ahmad, menyatakan, "Lahan 11 hektare yang disiapkan berada di wilayah Desa Tumbang Tambirah, Kecamatan Kurun. Lokasinya memang cukup strategis, dengan fasilitas seperti jalan dan listrik yang telah tersedia." Ia juga menambahkan bahwa Pemkab Gumas hanya menyiapkan lahan, sementara pembangunan fisik akan dilakukan oleh pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Harapannya, proses pembangunan dapat berjalan lancar dan cepat.
Sekolah Rakyat: Program Pendidikan untuk Indonesia Emas 2045
Sekolah Rakyat merupakan program andalan Kementerian Sosial yang diprakarsai oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan mulia, yaitu memberikan akses pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak, terutama dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Hal ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, yang membutuhkan sumber daya manusia berkualitas dari seluruh lapisan masyarakat.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf sebelumnya menyampaikan bahwa beberapa kabupaten/kota di Kalimantan Tengah telah mengajukan usulan pembangunan Sekolah Rakyat. Selain Gunung Mas, terdapat juga Katingan, Kapuas, dan Pulang Pisau. Meskipun usulan telah diterima, Mensos menekankan bahwa semua usulan masih harus melalui proses verifikasi oleh tim yang akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing.
Program Sekolah Rakyat ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan akses pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu. Dengan adanya sekolah ini, diharapkan anak-anak tersebut dapat mengenyam pendidikan yang layak dan setara dengan anak-anak lainnya, sehingga dapat berkontribusi bagi kemajuan bangsa di masa depan.
Pembangunan Sekolah Rakyat ini memiliki dua model, yaitu revitalisasi aset dan pembangunan baru. Revitalisasi aset meliputi renovasi terbatas pada bangunan sekolah yang sudah ada, serta melengkapi sarana dan prasarana sekolah maupun asrama. Sementara pembangunan baru akan dilakukan di lahan baru, dengan membangun bangunan baru untuk sekolah, asrama, dan fasilitas lainnya sesuai standar nasional.
Dukungan Pemkab Gumas terhadap Program Sekolah Rakyat
Keseriusan Pemkab Gumas dalam mendukung program Sekolah Rakyat terlihat dari kesiapan lahan seluas 11 hektare di Desa Tumbang Tambirah. Lokasi yang strategis dengan akses jalan dan listrik yang tersedia menunjukkan komitmen Pemkab Gumas untuk memastikan kelancaran pembangunan sekolah tersebut. Pemkab telah menunjukkan proaktif dalam memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah pusat.
Dengan adanya dukungan penuh dari Pemkab Gumas, diharapkan pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Tumbang Tambirah dapat segera terwujud. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, khususnya bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang selama ini kesulitan mengakses pendidikan yang layak. Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
Proses pembangunan Sekolah Rakyat ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan cepat, sehingga anak-anak di Kabupaten Gunung Mas dapat segera menikmati manfaat dari program pendidikan gratis dan berkualitas ini. Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada koordinasi dan kerjasama yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Semoga dengan adanya Sekolah Rakyat ini, cita-cita Indonesia Emas 2045 dapat terwujud, dengan didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas dan berasal dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.