Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
RUU Kepariwisataan Capai Titik Terang: Ekosistem, Pendidikan, dan Diplomasi Budaya Jadi Fokus
RUU Kepariwisataan Capai Titik Terang: Ekosistem, Pendidikan, dan Diplomasi Budaya Jadi Fokus

Pembahasan RUU Kepariwisataan antara Komisi VII DPR RI dan pemerintah mencapai titik temu positif, fokus pada ekosistem, pendidikan, dan diplomasi budaya untuk kemajuan pariwisata Indonesia.

Revisi UU Pariwisata: Kunci Kebangkitan Ekonomi Daerah?
Revisi UU Pariwisata: Kunci Kebangkitan Ekonomi Daerah?

Revisi UU Kepariwisataan tengah dibahas DPR, diharapkan mampu menjawab tantangan struktural dan menjadi kunci kebangkitan ekonomi daerah melalui pengembangan potensi wisata lokal.

Pariwisata: Benteng Ekonomi Indonesia Hadapi Tekanan Global
Pariwisata: Benteng Ekonomi Indonesia Hadapi Tekanan Global

Menpar Widiyanti Putri Wardhana optimistis sektor pariwisata dapat menjadi penopang ekonomi Indonesia di tengah tekanan tarif dagang AS, melalui tiga strategi utama: pengembangan ekspor jasa, optimalisasi UMKM, dan peningkatan kualitas wisata.

PHRI Desak Pemerintah Prioritaskan Pariwisata untuk Perekonomian Nasional
PHRI Desak Pemerintah Prioritaskan Pariwisata untuk Perekonomian Nasional

PHRI meminta pemerintah menjadikan sektor pariwisata sebagai prioritas utama dalam pembangunan ekonomi nasional, bukan sekadar pelengkap, guna menghadapi tantangan global dan meningkatkan daya saing Indonesia.

Reformasi Pariwisata Indonesia: Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata Berkelanjutan
Reformasi Pariwisata Indonesia: Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata Berkelanjutan

Pemerintah Indonesia melakukan reformasi besar-besaran di sektor pariwisata untuk meningkatkan kontribusinya pada perekonomian nasional dan mewujudkan pariwisata yang berkelanjutan, dengan fokus pada regulasi, digitalisasi, dan pengembangan berbagai sekto

Kemenpar Dorong Penguatan Materi RUU Kepariwisataan: Fokus Ekosistem Pariwisata
Kemenpar Dorong Penguatan Materi RUU Kepariwisataan: Fokus Ekosistem Pariwisata

Kemenpar menekankan pentingnya penguatan materi dalam revisi UU Kepariwisataan, fokus pada ekosistem pariwisata yang meliputi industri, destinasi, pemasaran, dan kelembagaan, guna meningkatkan kualitas pariwisata Indonesia.