RUU Kepariwisataan Capai Titik Terang: Ekosistem, Pendidikan, dan Diplomasi Budaya Jadi Fokus
Pembahasan RUU Kepariwisataan antara Komisi VII DPR RI dan pemerintah mencapai titik temu positif, fokus pada ekosistem, pendidikan, dan diplomasi budaya untuk kemajuan pariwisata Indonesia.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mengumumkan kabar baik terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan. Setelah melalui serangkaian diskusi, DPR dan pemerintah berhasil mencapai kesepakatan pada poin-poin krusial yang akan membentuk landasan hukum bagi kemajuan sektor pariwisata Indonesia. Kesepakatan ini mencakup tiga elemen strategis: ekosistem pariwisata, pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan, dan diplomasi budaya.
Pertemuan internal Panitia Kerja (Panja) Komisi VII DPR RI bersama Wakil Menteri dan Sekretaris Kementerian Pariwisata menjadi saksi tercapainya titik temu ini. Chusnunia menekankan bahwa kesepakatan ini merupakan kabar gembira bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor pariwisata. Selanjutnya, fokus utama akan diarahkan pada penguatan aspek kelembagaan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar operasional dan berkelanjutan, serta mampu mendorong pertumbuhan sektor pariwisata secara berkelanjutan.
"Ini kabar baik bagi ekosistem pariwisata kita. Selanjutnya, tinggal memfokuskan penguatan pada aspek kelembagaan agar regulasi ini benar-benar operasional dan berkelanjutan. Doakan prosesnya berjalan lancar dan membawa kemajuan bagi pariwisata nasional," ujar Chusnunia di Jakarta, Senin.
Penguatan Ekosistem Pariwisata yang Inklusif
Dari sisi ekosistem kepariwisataan, seluruh substansi usulan DPR telah diterima pemerintah. Hal ini mencakup penguatan industri pariwisata, pengelolaan destinasi wisata secara berkelanjutan, pemberdayaan masyarakat sekitar destinasi, pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing, serta promosi budaya secara komprehensif. Ekosistem yang dirancang ini bertujuan untuk memastikan sektor pariwisata tumbuh secara inklusif dan mampu bersaing di pasar global. "Ekosistem pariwisata dirancang dari hulu ke hilir untuk memastikan sektor ini tumbuh secara inklusif dan berdaya saing," tegas Chusnunia.
Pemerintah juga telah mengakomodasi usulan DPR terkait penguatan kelembagaan. Disepakati akan dibentuk lembaga kepariwisataan yang profesional dan mandiri, yang penetapannya akan dilakukan melalui Peraturan Presiden. Mengenai pendanaan, akan diterapkan skema bantuan pemerintah, menggantikan skema hibah yang sebelumnya dianggap kurang sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan negara.
Dengan adanya lembaga yang profesional dan mandiri, diharapkan pengelolaan pariwisata dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien. Hal ini juga akan mendukung terwujudnya pariwisata Indonesia yang lebih tangguh dan berdaya saing.
Pendidikan dan Diplomasi Budaya: Pilar Utama Pariwisata Indonesia
Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa, menjelaskan bahwa aspek pendidikan dan substansi terkait telah diakomodasi dalam Bab Pengembangan Sumber Daya Manusia RUU Kepariwisataan. Penyusunan kurikulum pariwisata akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menghindari tumpang tindih regulasi. Meskipun istilah 'diplomasi budaya' tidak secara eksplisit digunakan, substansinya telah terintegrasi dalam strategi promosi pariwisata berbasis budaya.
Langkah ini sejalan dengan Grand Strategy Diplomacy Soft Power Indonesia yang digagas Kementerian Luar Negeri, yang menempatkan budaya sebagai elemen utama dalam diplomasi publik Indonesia. Integrasi budaya dalam promosi pariwisata diharapkan dapat meningkatkan daya tarik Indonesia di mata wisatawan mancanegara dan memperkuat citra Indonesia di kancah internasional.
Dengan demikian, pengembangan SDM pariwisata yang berkualitas dan strategi diplomasi budaya yang efektif akan menjadi kunci dalam meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di tingkat global.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, kesepakatan dalam pembahasan RUU Kepariwisataan ini menandai langkah maju yang signifikan bagi sektor pariwisata Indonesia. Fokus pada ekosistem, pendidikan, dan diplomasi budaya menunjukkan komitmen untuk membangun sektor pariwisata yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing global. Dengan dukungan regulasi yang kuat dan terintegrasi, diharapkan pariwisata Indonesia dapat mencapai potensi maksimalnya dan berkontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional.