Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
logo
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
    • Ngakak
    • Merdeka
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
HEADLINE HARI INI
  1. Hot News

Pansus Raperda KTR Diskor: Hak Pedagang Rokok Tetap Terakomodir di Tengah Pembahasan Sengit

Pembahasan Raperda KTR di DPRD DKI Jakarta diskors sementara. Pansus memastikan hak pedagang rokok tetap terakomodir, meski fokus utama adalah kesehatan masyarakat.

Sabtu, 09 Agu 2025 07:40:00
konten ai
Copied!
Pansus Raperda KTR Diskor: Hak Pedagang Rokok Tetap Terakomodir di Tengah Pembahasan Sengit
Pembahasan Raperda KTR di DPRD DKI Jakarta diskors sementara. Pansus memastikan hak pedagang rokok tetap terakomodir, meski fokus utama adalah kesehatan masyarakat. (©Planet Merdeka)
ADVERTISEMENT

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta tengah menjadi fokus perhatian publik. Pembahasan regulasi krusial ini mengalami penundaan sementara atau diskors pada Sabtu, 9 Agustus 2024. Keputusan penting ini diambil di tengah upaya serius untuk menyeimbangkan perlindungan kesehatan masyarakat dengan hak-hak para pedagang rokok yang sah.

Wakil Ketua Pansus Raperda KTR, Abdurahman Suhaimi, secara tegas menyatakan komitmen pansus untuk mengakomodir hak berjualan. Ia menjelaskan bahwa tujuan utama peraturan ini adalah melindungi masyarakat dari paparan polusi rokok. Namun, Suhaimi menekankan bahwa hak-hak ekonomi para pedagang tidak akan diabaikan dalam proses penyusunan regulasi yang komprehensif ini.

Penundaan pembahasan Raperda KTR dilakukan karena terdeteksi adanya perbedaan signifikan antara draf yang sedang dibahas dengan dokumen usulan awal dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ketua Pansus, Farah Savira, secara khusus menyoroti pentingnya Pasal 6 yang mengatur area bebas rokok. Rapat lanjutan direncanakan akan kembali digelar pekan depan, dengan target ambisius pengesahan Raperda KTR paling lambat September 2025.

Menyeimbangkan Hak Pedagang dan Perlindungan Kesehatan Publik

Pansus Raperda KTR secara konsisten menekankan prinsip keseimbangan dalam perumusan regulasi ini yang sangat penting. Abdurahman Suhaimi menegaskan bahwa perlindungan kesehatan masyarakat dari dampak buruk rokok adalah prioritas utama. Namun, prinsip ini tidak lantas berarti mengabaikan mata pencarian para pedagang rokok yang selama ini telah beroperasi secara legal.

Proses pembahasan Raperda KTR dirancang untuk menjadi sangat inklusif dan transparan bagi semua pihak. Pansus membuka ruang dialog yang luas, termasuk kemungkinan besar untuk mengundang pelaku usaha tembakau. Audiensi publik semacam ini diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih komprehensif bagi penyusunan aturan yang adil.

Langkah progresif ini menunjukkan komitmen kuat pansus untuk memastikan bahwa setiap aspek kehidupan masyarakat terwakili dengan baik. Hak untuk hidup dalam lingkungan yang sehat dan hak untuk berusaha dapat berjalan beriringan tanpa saling meniadakan. Raperda ini diharapkan menjadi model peraturan yang adil, berimbang, dan berkelanjutan di masa depan.

Alasan Penundaan dan Target Ambisius Penyelesaian Raperda KTR

Keputusan untuk menskors pembahasan Raperda KTR diambil demi menjaga tertib prosedur legislasi yang ketat. Abdurahman Suhaimi menjelaskan bahwa skors ini diperlukan untuk memverifikasi secara cermat kesesuaian draf yang ada. Memastikan riwayat perubahan draf adalah langkah krusial demi validitas hukum dan integritas peraturan yang akan dihasilkan.

Farah Savira secara spesifik menyoroti Pasal 6 sebagai poin paling krusial yang memerlukan peninjauan lebih mendalam dan teliti. Pasal ini berkaitan langsung dengan penetapan area yang akan secara resmi didefinisikan sebagai kawasan tanpa rokok. Penegasan isi pasal ini sangat vital untuk memastikan efektivitas implementasi peraturan di lapangan.

Meskipun terjadi penundaan sementara, Pansus Raperda KTR tetap berkomitmen penuh untuk mempercepat seluruh proses. Rapat lanjutan dijadwalkan akan segera digelar dalam waktu dekat untuk melanjutkan pembahasan yang tertunda. Seluruh anggota pansus bertekad bulat untuk menyelesaikan Raperda ini paling lambat akhir September 2025 sesuai target yang telah ditetapkan.

Share
Copied!

Share

Better experience in portrait mode.
Image Saved!
Berita Terbaru
  • Cara Mengundang Teman di TikTok: Panduan Lengkap untuk Pemula
  • Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara
  • Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!
  • UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi
  • Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar
  • dprd dki jakarta
  • hak pedagang
  • jakarta
  • kawasan tanpa rokok
  • kebijakan publik
  • kesehatan masyarakat
  • konten ai
  • pembahasan ruu
  • #planetantara
  • raperda
  • raperda ktr
  • regulasi rokok
Copied!
Artikel ini ditulis oleh
Redaksi Merdeka
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

ADVERTISEMENT
Topik Populer

Topik Populer

  • Viral
  • Timnas
  • Prabowo Subianto
  • Piala AFF 2024
  • PPN 12 persen
  • Irish Bela
Rekomendasi
  • aplikasi

    Cara Mengundang Teman di TikTok: Panduan Lengkap untuk Pemula

    5 Okt 2025
  • beijing china

    Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara

    20 Agu 2025
  • ekonomi kukar

    Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!

    20 Agu 2025
  • generasi berkarakter

    UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi

    20 Agu 2025
  • ambon maju

    Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar

    20 Agu 2025
ADVERTISEMENT
Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

  • Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Premanisme di Tambora Jakarta Barat

    cctv 16 Agu 2025
  • Viral Mengamen hingga Tengah Malam, Dinsos DKI Lakukan Penertiban Pengamen Anak Secara Persuasif

    Dinsos DKI 12 Agu 2025
  • Bikin Heboh! Wakil Menteri Ketenagakerjaan Tampil dengan Kaus One Piece Dukung Buruh Mogok, Simbol Perlawanan Ketidakadilan?

    Bendera Bajak Laut 8 Agu 2025
  • Viral Minta Rp100 Ribu, Juru Parkir Liar Tanah Abang Ditangkap Polisi

    hukum 30 Jul 2025
  • Kurang dari 24 Jam! Polisi Tangkap Dua Pencuri Tas Kereta di Tambora, Korban Rugi Rp10 Juta

    cctv 29 Jul 2025
logo
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap
  • Kapanlagi.com
  • Otosia
  • Liputan6
  • Fimela
  • Bola.net
  • Brilio
  • Bola.com
  • Merdeka
Connect with us

Copyright © 2025 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.