PDIP Belum Tunjuk Plt Sekjen, Puan: Hak Prerogatif Ketum Megawati
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menjelaskan bahwa penunjukan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal (Sekjen) masih menjadi hak prerogatif Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, sehingga belum ada pengganti Hasto Kristiyanto.

Jakarta, 11 Maret 2024 - PDI Perjuangan (PDIP) hingga kini belum menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) baru pasca penahanan Sekjen Hasto Kristiyanto. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa lalu. Puan menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Penjelasan Puan memberikan kejelasan terkait dinamika internal partai setelah penahanan Hasto. Ia menekankan bahwa proses penggantian struktur kepengurusan partai, khususnya posisi Sekjen, merupakan hak prerogatif Ketua Umum. Keputusan ini bukan semata-mata berdasarkan urgensi situasi, melainkan melalui pertimbangan internal yang matang.
Pernyataan Puan memberikan gambaran mengenai mekanisme pengambilan keputusan di tubuh PDIP. Proses penggantian pejabat penting partai, seperti Sekjen, tidak dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan melalui mekanisme internal yang telah ditetapkan. Hal ini menunjukkan adanya sistem dan prosedur yang terstruktur dalam partai.
Hak Prerogatif Ketua Umum
Puan Maharani secara tegas menyatakan bahwa penunjukan Plt Sekjen merupakan hak prerogatif Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Hal ini sesuai dengan mekanisme partai yang telah diatur sebelumnya. Puan juga menjelaskan bahwa pergantian struktur kepengurusan biasanya dilakukan dalam Kongres Partai. Namun, jika terjadi situasi luar biasa seperti saat ini, pertimbangan internal partai akan menjadi faktor penentu.
Lebih lanjut, Puan menjelaskan bahwa berbagai pertimbangan internal akan dikaji sebelum memutuskan langkah selanjutnya. Keputusan untuk menunjuk atau tidak menunjuk Plt Sekjen akan didasarkan pada hasil pertimbangan tersebut. Proses ini menekankan pentingnya musyawarah dan mufakat dalam pengambilan keputusan di internal PDIP.
Sikap Puan yang menekankan pada pertimbangan internal menunjukkan adanya proses pengambilan keputusan yang demokratis di dalam partai. Meskipun situasi mendesak, PDIP tetap menjalankan mekanisme internal yang telah ditetapkan, menunjukkan komitmen pada aturan dan tata tertib partai.
Kongres PDIP dan Jadwal Penunjukan Plt Sekjen
Terkait dengan Kongres PDIP, Puan belum dapat memastikan jadwal pasti penyelenggaraannya. Meskipun sebelumnya sempat dijadwalkan pada bulan April, Puan menyatakan bahwa keputusan final akan diambil setelah masa Lebaran. Hal ini menunjukkan bahwa PDIP memprioritaskan berbagai pertimbangan, termasuk situasi sosial dan keagamaan, dalam menentukan jadwal penting partai.
Keputusan untuk menunda pengumuman jadwal Kongres menunjukkan adanya pertimbangan matang dari DPP PDIP. Proses internal partai akan terus berjalan, dan keputusan terkait Plt Sekjen maupun jadwal Kongres akan diumumkan setelah melalui berbagai pertimbangan dan diskusi internal.
Dengan demikian, penunjukan Plt Sekjen masih menunggu keputusan final dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri setelah melalui berbagai pertimbangan internal. Proses ini menunjukkan adanya mekanisme yang terstruktur dan demokratis dalam pengambilan keputusan di tubuh PDI Perjuangan.
Kesimpulannya, proses penggantian Sekjen di PDIP menunjukkan komitmen partai pada mekanisme internal yang telah ditetapkan. Keputusan untuk menunjuk atau tidak menunjuk Plt Sekjen sepenuhnya berada di tangan Ketua Umum, sejalan dengan aturan dan tata tertib partai.