Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Eks Dirjen Kemenhub Didakwa Terima Rp2,6 Miliar dalam Kasus Korupsi KAI
Eks Dirjen Kemenhub Didakwa Terima Rp2,6 Miliar dalam Kasus Korupsi KAI

Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Prasetyo Boeditjahjono, didakwa menerima suap Rp2,6 miliar terkait proyek kereta api Besitang-Langsa yang merugikan negara Rp1,16 triliun.

#planetantara