Pembiayaan Ultra Mikro di Jambi Capai Rp5,63 Miliar, Dorong UMKM Tumbuh
Penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Jambi mencapai Rp5,63 miliar hingga Maret 2025, membantu 979 debitur terutama di sektor pertanian dan didominasi perempuan.

Kota Jambi, 09 Mei 2025 - Provinsi Jambi mencatatkan penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang signifikan pada periode Januari hingga Maret 2025, mencapai angka Rp5,63 miliar. Dana tersebut telah disalurkan kepada 979 debitur di berbagai kabupaten dan kota di Jambi. Program ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah.
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Jambi, Asyep Syaefudin, memaparkan capaian tersebut pada Jumat lalu di Kota Jambi. Beliau menekankan kontribusi positif program UMi bagi perekonomian Jambi, yang mencapai 26,16 persen dari total penyaluran UMi di regional Sumatera dan 6,09 persen dari penyaluran nasional. Hal ini menunjukkan dampak signifikan program ini dalam skala regional dan nasional.
Skema pembiayaan UMi di Jambi didominasi oleh skema kelompok, terutama yang beranggotakan perempuan. Sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan menjadi sektor yang paling banyak menerima pembiayaan, mencapai 51 persen dari total penyaluran. Fakta ini menunjukkan fokus pemerintah dalam mendukung sektor pertanian sebagai tulang punggung perekonomian Jambi.
Rincian Penyaluran Pembiayaan UMi di Jambi
Berikut rincian penyaluran pembiayaan UMi di masing-masing kabupaten dan kota di Provinsi Jambi:
- Kabupaten Batanghari: Rp180 juta (29 debitur)
- Kabupaten Bungo: Rp799 juta (134 debitur)
- Kabupaten Kerinci: Rp253 juta (47 debitur)
- Kabupaten Merangin: Rp1,19 miliar (197 debitur)
- Kabupaten Muaro Jambi: Rp713 juta (129 debitur)
- Kabupaten Sarolangun: Rp782 juta (144 debitur)
- Kabupaten Tanjung Jabung Barat: Rp543,5 juta (92 debitur)
- Kabupaten Tanjung Jabung Timur: Rp51 juta (7 debitur)
- Kabupaten Tebo: Rp678,50 juta (126 debitur)
- Kota Jambi: Rp425,50 juta (73 debitur)
- Kota Sungai Penuh: Rp6 juta (1 debitur)
Pemerintah melalui program UMi berkomitmen untuk terus memberikan dukungan bagi pelaku usaha kecil di Jambi. "Pemerintah melalui berbagai program yang telah dibentuk terus berupaya untuk dapat merangkul dan memberikan bantuan yang dibutuhkan oleh pelaku usaha kecil," tegas Asyep Syaefudin.
Program UMi terbukti efektif dalam memberikan akses pembiayaan kepada pelaku UMKM di daerah, khususnya mereka yang selama ini kesulitan mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan konvensional. Dengan dukungan pembiayaan ini, diharapkan para debitur dapat mengembangkan usahanya dan berkontribusi pada peningkatan perekonomian daerah.
Keberhasilan penyaluran UMi di Jambi juga menunjukkan pentingnya strategi yang tepat sasaran dan kolaborasi yang baik antara pemerintah, lembaga keuangan, dan para pelaku UMKM. Dengan demikian, diharapkan program serupa dapat terus dikembangkan dan diperluas untuk menjangkau lebih banyak pelaku UMKM di seluruh Indonesia.