Pembinaan Penyuluh UMKM Bangka Tengah: Dorong Kualitas, Bukan Kuantitas
Disperindagkop-UKM Bangka Tengah melakukan pembinaan rutin terhadap 33 penyuluh lapangan untuk meningkatkan kualitas UMKM dan mempersiapkan pembentukan Koperasi Merah Putih, dengan fokus pada pengembangan UMKM berkualitas daripada jumlahnya.

Koba, Bangka Tengah, 30 April 2024 - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, menggelar kegiatan pembinaan rutin bagi 33 penyuluh lapangan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas dan kompetensi para penyuluh dalam membina Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah tersebut. Pembinaan ini dirasa penting untuk mendorong kemajuan UMKM Bangka Tengah, khususnya dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih.
Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, menekankan pentingnya kualitas dibandingkan kuantitas dalam pembinaan UMKM. "Lebih baik terdapat satu UMKM, tetapi dapat berkembang, maju, hingga ekspor. Daripada terdapat banyak UMKM namun tidak berkembang dengan baik," ujarnya. Beliau juga mendorong para penyuluh untuk memprioritaskan UMKM di sekitar tempat tinggal mereka, termasuk UMKM keluarga atau saudara mereka sendiri. Sebagai bagian dari pengawasan kinerja, para penyuluh diminta untuk mendokumentasikan kegiatan penyuluhan melalui media sosial, termasuk mengunggahnya ke akun TikTok Wakil Bupati dan Kepala Disperindagkop-UKM.
Pembinaan ini juga merupakan langkah persiapan pembentukan Koperasi Merah Putih di Bangka Tengah. Efrianda berharap para penyuluh aktif terlibat dalam pembentukan koperasi tersebut. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Peningkatan kualitas penyuluh dianggap krusial untuk keberhasilan program ini.
Peningkatan Kompetensi Penyuluh Lapangan
Kegiatan pembinaan yang diikuti oleh 33 penyuluh lapangan ini mencakup berbagai aspek peningkatan kompetensi. Para penyuluh, yang masing-masing menangani 2 hingga 4 desa, berperan sebagai perpanjangan tangan Disperindagkop-UKM di tingkat desa. Mereka bertanggung jawab dalam membina dan mengurus koperasi-koperasi di wilayah binaannya, guna mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih.
Kepala Disperindagkop-UKM Bangka Tengah, Irwandi, menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih di Bangka Tengah akan menjadi pelopor dalam pembentukan dan pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes). Program ini mengacu pada Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Irwandi menambahkan bahwa saat ini terdapat sekitar 30 koperasi yang telah melengkapi dokumen persyaratan pembentukan.
Pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan para penyuluh dalam memberikan pendampingan dan pelatihan kepada para pelaku UMKM. Dengan demikian, UMKM di Bangka Tengah dapat lebih berkembang dan berdaya saing, serta berkontribusi pada perekonomian daerah.
Dukungan Pemerintah Daerah
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung pengembangan UMKM melalui berbagai program, termasuk pembinaan penyuluh lapangan. Dukungan ini meliputi pelatihan, pendampingan, dan akses informasi yang dibutuhkan para pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas produk dan usahanya.
Langkah-langkah yang dilakukan pemerintah daerah ini menunjukkan keseriusan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis UMKM. Dengan meningkatkan kualitas UMKM, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan kesejahteraan ekonomi di Kabupaten Bangka Tengah.
Program pembinaan penyuluh ini juga diharapkan dapat menciptakan sinergi yang lebih baik antara pemerintah daerah dengan para pelaku UMKM. Hal ini penting untuk memastikan program-program pemerintah dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Peran Strategis Koperasi Merah Putih
Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Koperasi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi para pelaku UMKM untuk meningkatkan skala usaha, mengakses permodalan, dan memasarkan produknya.
Dengan adanya Koperasi Merah Putih, diharapkan para pelaku UMKM dapat lebih mudah untuk bersaing di pasar yang lebih luas. Koperasi ini juga dapat menjadi jembatan bagi para pelaku UMKM untuk mendapatkan akses teknologi dan inovasi yang dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas.
Melalui pembinaan penyuluh lapangan dan pembentukan Koperasi Merah Putih, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah berupaya untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan UMKM di daerah tersebut.
Keberhasilan program ini akan berdampak positif bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat Bangka Tengah. Dengan UMKM yang kuat dan berdaya saing, Bangka Tengah diharapkan dapat semakin maju dan berkembang.