Pemkot Kupang Prioritaskan Penguatan UMKM Lokal dalam 100 Hari Kerja
Pemerintah Kota Kupang memprioritaskan penguatan UMKM lokal sebagai strategi pertumbuhan ekonomi, dengan berbagai program pelatihan, pendanaan, dan kolaborasi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal sebagai program prioritas dalam 100 hari kerja Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo. Hal ini diungkapkan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius R. Lega, dalam diskusi publik yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTT di Kupang, Senin (24/3).
Menurut Ignasius, program ini merupakan strategi kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Kupang dan mewujudkan visi ‘Kupang Mandiri’ dengan masyarakat yang mandiri dan sejahtera. Pemkot Kupang tidak hanya akan bersinergi dengan dinas-dinas terkait, tetapi juga akan menjalin kolaborasi erat dengan berbagai pemangku kepentingan.
Langkah awal yang dilakukan adalah pendataan ulang UMKM lokal untuk memastikan program penguatan UMKM tepat sasaran dan efektif. Pemkot Kupang juga aktif melakukan diskusi dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk PT Jamkrindo, untuk membuka peluang kolaborasi dalam sektor UMKM, seperti yang telah diinisiasi oleh Wakil Wali Kota Serena Francis.
Penguatan UMKM: Strategi Menuju Kupang Mandiri
Ignasius menjelaskan bahwa penguatan UMKM di Kota Kupang akan mencakup berbagai aspek, termasuk penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelatihan dan pembinaan, serta intervensi berupa pemberian modal usaha. Pemkot Kupang berkomitmen untuk memberikan dukungan menyeluruh bagi para pelaku UMKM.
"Ruang-ruang diskusi tetap terbuka," tegas Ignasius, "karena kita berharap keterlibatan dan kolaborasi banyak pihak demi penguatan UMKM." Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Kupang untuk melibatkan semua pihak dalam upaya memajukan UMKM lokal.
Selain fokus pada UMKM, Pemkot Kupang juga memprioritaskan program penanganan sampah dan tata kelola birokrasi yang lebih baik dalam 100 hari ke depan. Kedua program ini dinilai penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di Kota Kupang.
Data UMKM Kota Kupang dan Langkah Selanjutnya
Berdasarkan data Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Kupang pada 8 Maret 2024, tercatat sebanyak 17.609 unit UMKM beroperasi di wilayah Kota Kupang. Data ini menjadi dasar bagi Pemkot Kupang dalam merancang dan melaksanakan program penguatan UMKM yang lebih terarah dan efektif.
Pemkot Kupang menyadari pentingnya data yang akurat dan terkini untuk memastikan program-program yang dijalankan tepat sasaran. Oleh karena itu, proses pendataan UMKM terus dilakukan dan disempurnakan untuk menyesuaikan formula penguatan sektor UMKM agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Dengan komitmen dan strategi yang terukur, Pemkot Kupang optimis dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan UMKM lokal. Kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan program ini.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menunjukkan komitmen yang kuat untuk memberdayakan UMKM di Kota Kupang. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian daerah dan menciptakan lapangan kerja baru.