UMKM Kota Kupang Capai 17.609 Unit di 2024, Pemkot Prioritaskan Pengembangan
Jumlah UMKM di Kota Kupang tembus 17.609 unit pada 2024, didominasi usaha mikro dan Pemkot berkomitmen mendorong pengembangannya lewat pelatihan dan bantuan alat.

Pemerintah Kota Kupang mencatat jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mencapai angka yang signifikan pada tahun 2024. Sebanyak 17.609 unit UMKM terdaftar di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut. Data ini diungkap oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kota Kupang, Eben Ndapamerang, di Kupang pada Kamis, 6 Maret 2024. Dari jumlah tersebut, usaha mikro mendominasi dengan 9.325 unit, sementara usaha besar tercatat paling sedikit, hanya 216 unit.
Dari total UMKM yang terdaftar, sebanyak 12.064 unit telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal ini menunjukkan peningkatan kepatuhan pelaku UMKM terhadap regulasi usaha di Kota Kupang. Pemerintah Kota Kupang sendiri secara aktif mendukung pengembangan UMKM melalui berbagai program, termasuk pelatihan teknis pengolahan makanan dan kerajinan tangan. Dukungan tersebut juga diwujudkan dengan penyediaan tenaga fungsional yang membantu pelaku usaha dalam proses pembuatan NIB.
Wali Kota Kupang, Christian Widodo, dalam pidato perdananya pada rapat paripurna DPRD Kota Kupang pada Rabu, 5 Maret 2024, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan pengembangan UMKM lokal. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui sektor UMKM. Komitmen ini diperkuat dengan rencana Pemkot Kupang untuk memfasilitasi pelatihan-pelatihan dan pemberian bantuan alat yang dibutuhkan pelaku UMKM untuk meningkatkan daya saing mereka di pasar.
UMKM Mikro Dominasi, Dukungan Pemkot Terus Ditingkatkan
Dominasi usaha mikro dalam jumlah UMKM di Kota Kupang menunjukkan potensi besar yang perlu dioptimalkan. Pemerintah Kota Kupang menyadari hal ini dan terus berupaya meningkatkan dukungan bagi para pelaku UMKM. "Dari jumlah tersebut, jenis usaha mikro yang paling banyak dengan 9.325 unit, sedangkan paling sedikit adalah usaha besar dengan 216 unit," jelas Eben Ndapamerang. Angka ini menunjukkan fokus pemerintah perlu diarahkan pada pemberdayaan usaha mikro agar dapat berkembang dan naik kelas.
Program pelatihan yang diberikan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kota Kupang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan para pelaku UMKM. Pelatihan teknis pengolahan makanan dan kerajinan tangan diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk dan daya saing UMKM di pasar. Selain pelatihan, penyediaan tenaga fungsional untuk membantu pembuatan NIB juga mempermudah akses pelaku UMKM terhadap legalitas usaha.
Eben Ndapamerang juga berharap para pelaku UMKM di Kota Kupang dapat menjaga kualitas produk dan meningkatkan pelayanan kepada konsumen. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan dan loyalitas pelanggan, serta meningkatkan daya saing di pasar yang semakin kompetitif. Dengan kualitas produk dan pelayanan yang baik, UMKM diharapkan dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.
Komitmen Wali Kota dan Harapan untuk UMKM Kota Kupang
Komitmen Wali Kota Kupang, Christian Widodo, untuk memprioritaskan pengembangan UMKM lokal merupakan angin segar bagi para pelaku usaha di Kota Kupang. "Untuk meningkatkan daya saing UMKM, Pemerintah Kota Kupang akan memfasilitasi pelatihan-pelatihan serta pemberian alat bantu yang menunjang usaha para pelaku UMKM," ungkap sumber dari Pemkot Kupang. Dukungan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan dan perkembangan UMKM di Kota Kupang.
Fasilitas pelatihan dan bantuan alat yang akan diberikan oleh Pemkot Kupang akan sangat membantu para pelaku UMKM dalam meningkatkan kualitas produk dan efisiensi usaha. Dengan demikian, UMKM diharapkan dapat bersaing tidak hanya di pasar lokal, tetapi juga di pasar yang lebih luas. Dukungan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pertumbuhan UMKM.
Keberhasilan pengembangan UMKM di Kota Kupang tidak hanya bergantung pada dukungan pemerintah, tetapi juga pada peran aktif para pelaku UMKM sendiri. Dengan menjaga kualitas produk, meningkatkan pelayanan, dan terus berinovasi, UMKM di Kota Kupang diharapkan dapat tumbuh dan berkembang pesat, berkontribusi pada perekonomian daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kota Kupang berharap agar para pelaku UMKM dapat memanfaatkan berbagai program dan fasilitas yang telah disediakan dengan sebaik-baiknya. Dengan sinergi antara pemerintah dan pelaku UMKM, diharapkan Kota Kupang dapat menjadi pusat pertumbuhan UMKM yang kuat dan berdaya saing di Nusa Tenggara Timur.