Pembunuhan Honorer DCKTR Batam: Aksi Terencana Diduga Dilatarbelakangi Dendam Kesumat
Polisi menetapkan pembunuhan honorer DCKTR Batam sebagai aksi terencana yang dilatarbelakangi dendam kesumat pelaku terhadap korban, sesama pegawai honorer di instansi tersebut.

Seorang pegawai honorer Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Batam, Kepulauan Riau, berinisial HR (29), ditemukan tewas dengan luka gorok di leher pada Senin, 14 April 2024, pukul 10.15 WIB. Kejadian tragis ini terjadi di belakang kantor DCKTR Kota Batam, saat korban tengah bersantai bersama dua orang saksi. Pelaku, FK (26), yang juga merupakan honorer di instansi yang sama, langsung diamankan polisi di lokasi kejadian sekitar pukul 12.00 WIB. Berdasarkan penyelidikan awal, Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom menyatakan bahwa pembunuhan tersebut telah direncanakan.
"Dari pemeriksaan awal memang ada persiapan-persiapan awal untuk melakukan tindak pidana itu (pembunuhan). Nanti kami dalami, sementara ini kami anggap sebagai suatu perbuatan tindak pidana," ujar Kompol Benhur Gultom saat dihubungi ANTARA di Batam.
Kronologi kejadian bermula saat pelaku memanggil korban dan langsung menggorok lehernya dengan pisau yang telah dipersiapkan sebelumnya. Dua saksi mata yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak dan membawa korban ke RS BP Batam, namun sayang nyawa korban tak tertolong. Kejadian ini mengungkap sisi gelap dari hubungan antar sesama pegawai honorer di lingkungan kerja tersebut.
Motif Pembunuhan: Dendam Kesumat
Berdasarkan keterangan pelaku kepada penyidik, motif pembunuhan dilatarbelakangi dendam kesumat yang telah dipendam hampir satu tahun. Pelaku mengaku sering merasa sakit hati karena korban kerap melontarkan kata-kata yang membuatnya tersinggung. "Antara pelaku dan korban setiap hari bertemu, dan menurut keterangan dari pelaku dia sering merasa sakit hati karena korban beberapa kali melontarkan kata-kata yang membuat sakit hatinya," jelas Kompol Gultom.
Puncaknya, pada hari kejadian, pelaku yang telah merencanakan aksinya, pulang ke kos untuk mempersiapkan diri. Ia kemudian membeli sebilah pisau stainless steel berukuran 40 cm di sebuah toko di Tiban. Pisau tersebut kemudian disimpan di sakunya sebelum ia kembali ke kantor dan melancarkan aksinya.
Fakta bahwa pelaku telah mempersiapkan pisau dan merencanakan aksinya menunjukkan bahwa pembunuhan ini bukanlah tindakan impulsif, melainkan sebuah aksi yang telah direncanakan dengan matang. Hal ini semakin memperkuat kesimpulan polisi bahwa pembunuhan tersebut merupakan tindakan yang terencana.
Proses Penyidikan dan Kesaksian
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa tujuh saksi, termasuk pelaku dan dua saksi mata yang berada di lokasi kejadian. Proses penyidikan masih terus berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi tambahan, termasuk rekan kerja korban dan pelaku untuk menggali keterangan lebih lanjut mengenai interaksi sehari-hari mereka.
"(Saksi) nanti akan bertambah lagi, nanti kami ambil (keterangan saksi) dari ruangan tempat kerja mereka (korban dan pelaku) yang hari-hari ada menyaksikan di situ, untuk mendalami bagaimana interaksi mereka selama ini," tambah Kompol Gultom.
Polisi berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan motif di balik pembunuhan tersebut. Proses penyidikan yang teliti dan mendalam diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti yang ditemukan akan menjadi kunci untuk mengungkap secara detail kronologi kejadian dan motif di balik pembunuhan tersebut. Proses hukum akan terus berjalan hingga terungkapnya seluruh fakta yang ada.
Kasus ini menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan bebas dari kekerasan. Pihak berwenang diharapkan dapat mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.