Pembunuhan Pendulang Emas di Yahukimo: Pelanggaran HAM Berat, Kata Analis
Analis intelijen sebut pembunuhan pendulang emas di Yahukimo oleh KKB sebagai pelanggaran HAM berat dan bentuk propaganda politik kelompok separatis.

Sejumlah warga sipil yang bekerja sebagai pendulang emas di Distrik Suntamon, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, menjadi korban pembunuhan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada Selasa, 8 April 2024. Peristiwa ini telah dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat oleh analis intelijen, pertahanan, dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro atau yang akrab disapa Simon. Pembunuhan tersebut terjadi di wilayah pegunungan Papua, tepatnya di Distrik Suntamon, dan telah mengakibatkan hilangnya nyawa beberapa warga sipil yang sedang mencari emas.
Simon menegaskan bahwa tindakan KKB tersebut merupakan pelanggaran HAM berat karena telah menghilangkan hak hidup, hak atas keamanan, dan hak untuk bergerak bebas para korban. Ia menekankan bahwa kelompok separatis tidak boleh seenaknya menghilangkan hak hidup orang lain demi mencapai tujuan politiknya. Kewajiban menghormati HAM, menurut Simon, bukan hanya untuk negara, tetapi juga untuk aktor non-negara seperti KKB.
Kasus ini bukanlah yang pertama kalinya. Sebelumnya, KKB juga telah membunuh warga sipil lain yang berprofesi sebagai guru dan tenaga medis, dengan alasan mereka adalah anggota TNI. “Ini kan tidak benar. TNI bisa saja seperti itu mencurigai orang sebagai KKB lalu dihilangkan hak hidupnya, tapi itu tidak dilakukan karena aparat kita menjunjung tinggi HAM ketika operasi di lapangan,” tegas Simon.
Klaim KKB Bunuh Anggota TNI: Propaganda Politik
Menanggapi klaim KKB yang berhasil membunuh anggota TNI pada hari yang sama, Simon menyebutnya sebagai propaganda politik yang tidak berdasar. Dalam situasi konflik bersenjata, propaganda dan agitasi sering digunakan untuk menjatuhkan mental lawan dan memperkeruh suasana, sehingga penggunaan senjata dan pelanggaran HAM seolah-olah menjadi hal yang wajar.
Simon menjelaskan bahwa operasi KKB tersebut tidak akan menyelesaikan masalah. Yang dibutuhkan rakyat Papua adalah keadilan dan pemerataan pembangunan. Pemerintah, pasca reformasi 1998, telah berupaya mewujudkan hal tersebut melalui otonomi khusus, pemekaran wilayah, dan berbagai program lainnya.
Ia menambahkan, “Sudah saatnya KKB menghentikan semua kekerasan dan pelanggaran HAM. Dukung pembangunan di Papua dengan baik.”
Satgas Damai Cartenz telah mengevakuasi dua jenazah pendulang emas ke Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Kamis, 10 April 2024, menggunakan helikopter milik Polri. Evakuasi dilakukan dari Lokasi 22, sekitar 15-20 menit perjalanan dari Dekai menggunakan helikopter. Namun, jumlah korban sebenarnya masih belum dapat dipastikan karena kondisi cuaca yang buruk menghambat tim untuk kembali ke lokasi kejadian.
Pelanggaran HAM dan Perkembangan di Papua
- Pembunuhan pendulang emas di Yahukimo merupakan pelanggaran HAM berat.
- KKB bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut.
- Klaim KKB membunuh anggota TNI dinilai sebagai propaganda politik.
- Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk pembangunan di Papua.
- KKB didesak untuk menghentikan kekerasan dan pelanggaran HAM.
Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum dan perlindungan HAM di Papua. Pemerintah perlu meningkatkan upaya untuk mencegah dan mengatasi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok bersenjata, serta memastikan keadilan bagi para korban dan keluarga mereka. Selain itu, pembangunan yang merata dan berkeadilan di Papua juga sangat krusial untuk menciptakan perdamaian dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.