Pemerintah Dorong Marketplace Prioritaskan Produk Lokal
Wakil Menteri Perindustrian meminta marketplace memprioritaskan produk lokal untuk mendukung kampanye 'Made in Indonesia' guna meningkatkan daya saing dan mengurangi dominasi produk impor.
Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, baru-baru ini mengimbau penyedia layanan marketplace untuk memprioritaskan produk lokal asli guna mendukung kampanye 'Made in Indonesia'. Pernyataan ini disampaikannya di kantor pusat Tokopedia, Jakarta, Rabu lalu, menanggapi dominasi produk impor di berbagai platform belanja online.
Menurut Wamendi, minimnya visibilitas produk domestik di berbagai platform sering kalah bersaing dengan produk impor sejenis yang menawarkan harga lebih murah. Hal ini mendorongnya untuk meminta marketplace meningkatkan promosi produk lokal, membuka peluang bagi produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Wamendi menekankan bahwa kualitas produk lokal tak kalah dengan produk impor. Oleh karena itu, marketplace perlu membantu memverifikasi setiap produk yang dijual oleh para penjualnya. Ia mencontohkan produk fesyen dan alas kaki Indonesia yang kualitasnya bahkan lebih baik. Dengan mempromosikan produk-produk unggulan ini, diharapkan konsumen dapat mengubah persepsi bahwa produk impor selalu lebih baik.
Salah satu strategi yang diusulkan adalah memberikan identitas khusus 'Made in Indonesia' pada setiap produk lokal agar mudah dikenali konsumen. Selain itu, marketplace juga didorong untuk aktif membantu UMKM dalam hal strategi pemasaran dan branding, sehingga dapat menghasilkan produk berkualitas dan diterima pasar.
Pemerintah juga gencar melakukan berbagai upaya, salah satunya melalui Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas), untuk mendorong masyarakat berbelanja online melalui marketplace secara masif. Marketplace diharapkan dapat membantu produsen lokal meningkatkan kualitas dan daya saing harga produknya.
Wamendi optimistis marketplace dapat menjadi katalis dalam memperluas jangkauan produk lokal, baik ke konsumen domestik maupun internasional. Kerja sama antara Kementerian Perindustrian dan marketplace melalui nota kesepahaman (MoU) akan semakin memperkuat upaya ini, dengan memprioritaskan dan memberikan identitas khusus bagi produk domestik di platform digital.
Potensi perdagangan online melalui marketplace di Indonesia memang sangat besar. Laporan e-CONOMY SEA 2024 mencatat nilai transaksi digital tahun lalu mencapai US$90 miliar, di mana US$65 miliar berasal dari marketplace. Angka ini diproyeksikan meningkat menjadi US$200 miliar hingga US$360 miliar pada 2030. Oleh karena itu, marketplace harus menjadi etalase utama produk lokal unggulan, demi membangun ekosistem UMKM yang berkelanjutan dan kompetitif secara global, bukan sekadar nasionalisme semata.