Pemerintah Perkuat Dukungan untuk Perempuan Pengusaha UMKM
Menteri UMKM dan Menteri PPPA jalin kerjasama untuk mendorong kemajuan perempuan pengusaha UMKM di Indonesia, memanfaatkan potensi 64 persen UMKM yang dikelola perempuan.

Jakarta, 21 April 2024 - Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberdayakan perempuan pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, di Jakarta. Kerja sama ini bertujuan untuk mendorong kemajuan dan pertumbuhan bisnis yang dikelola oleh perempuan.
Langkah ini didorong oleh fakta bahwa sekitar 64 persen UMKM di Indonesia dikelola oleh perempuan. Jumlah ini mewakili potensi ekonomi yang signifikan dan perlu mendapat dukungan penuh dari pemerintah. Menteri Maman menekankan pentingnya peran perempuan dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan keluarga, dan berkontribusi pada perekonomian nasional yang inklusif dan berkelanjutan. "Ini adalah kekuatan ekonomi yang nyata, yang perlu terus kita dukung dan kembangkan," tegas Menteri Maman.
Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang efektif dalam pemberdayaan perempuan pengusaha UMKM. Dengan menggabungkan sumber daya dan program dari kedua kementerian, diharapkan akan tercipta dampak yang lebih besar dan menyeluruh bagi para pelaku usaha perempuan.
Dukungan Pemerintah untuk Perempuan Pengusaha UMKM
Pemerintah telah meluncurkan berbagai kebijakan untuk mendukung perempuan pengusaha UMKM. Kemudahan perizinan melalui Online Single Submission (OSS) menjadi salah satu contohnya. Selain itu, alokasi 30 persen ruang publik untuk UMKM dan kewajiban alokasi 40 persen belanja pemerintah dan BUMN untuk produk UMKM juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberdayakan sektor ini.
Tidak hanya itu, akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan program pendampingan serta pelatihan juga difokuskan untuk memberdayakan perempuan pengusaha. Program-program ini dirancang untuk memberikan dukungan komprehensif, mulai dari aspek permodalan hingga peningkatan kapasitas usaha.
Menteri Maman berharap, melalui sinergi dengan Kemen PPPA, pengarusutamaan gender dapat semakin terinternalisasi dalam ekosistem UMKM. "Kolaborasi ini penting agar pemberdayaan perempuan tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar terimplementasi dalam kebijakan dan program nyata," ujarnya.
Peran Kementerian PPPA
Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, menambahkan bahwa nota kesepahaman ini semakin mempertegas dukungan pemerintah untuk menciptakan ruang aman dan produktif bagi perempuan dan anak. Ruang tersebut memungkinkan perempuan untuk menyuarakan gagasan, mengembangkan potensi, membangun jaringan, dan mengambil peran sentral dalam pembangunan.
Kemen PPPA sendiri telah aktif menjalin kerja sama dengan 11 kementerian/lembaga lain dalam upaya pemberdayaan perempuan. Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang mendukung bagi perempuan untuk berkembang dan berkontribusi pada perekonomian nasional.
Penandatanganan nota kesepahaman ini menandai langkah penting dalam upaya pemerintah untuk memberdayakan perempuan pengusaha UMKM. Dengan dukungan kebijakan yang komprehensif dan sinergi antar kementerian, diharapkan semakin banyak perempuan yang dapat mengembangkan usahanya dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perempuan pengusaha UMKM di Indonesia, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, dan menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.