{{caption}}
Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp26 Triliun dari Gugatan

Kejaksaan Agung berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp26 triliun dan aset berupa emas batangan Antam dari potensi kerugian akibat gugatan perdata dan tata usaha negara periode Januari 2024-April 2025.

{{caption}}
BPK Apresiasi KPK: Pulihkan Aset Negara & Tantangan Tata Kelola Keuangan

BPK memberikan apresiasi pada kinerja KPK dalam pemulihan aset negara, namun juga menyoroti sejumlah risiko dalam pengelolaan keuangan KPK yang perlu diperbaiki.