Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp26 Triliun dari Gugatan
Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp26 Triliun dari Gugatan

Kejaksaan Agung berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp26 triliun dan aset berupa emas batangan Antam dari potensi kerugian akibat gugatan perdata dan tata usaha negara periode Januari 2024-April 2025.

Kejati Maluku Selamatkan Keuangan Negara Rp6,2 Miliar Sepanjang 2024
Kejati Maluku Selamatkan Keuangan Negara Rp6,2 Miliar Sepanjang 2024

Kejaksaan Tinggi Maluku berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp6,2 miliar dari penanganan berbagai kasus korupsi sepanjang tahun 2024, dengan capaian signifikan dalam penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi perkara.

Kejari Rejang Lebong Pulihkan Keuangan Negara Rp2,83 Miliar
Kejari Rejang Lebong Pulihkan Keuangan Negara Rp2,83 Miliar

Kejari Rejang Lebong berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp2,83 miliar dari kasus korupsi dan aset rampasan sepanjang tahun 2024, terdiri dari pemulihan oleh Seksi Pidana Khusus dan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.

BPK Apresiasi KPK: Pulihkan Aset Negara & Tantangan Tata Kelola Keuangan
BPK Apresiasi KPK: Pulihkan Aset Negara & Tantangan Tata Kelola Keuangan

BPK memberikan apresiasi pada kinerja KPK dalam pemulihan aset negara, namun juga menyoroti sejumlah risiko dalam pengelolaan keuangan KPK yang perlu diperbaiki.