Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Permen ESDM No 5/2025 Beri Kepastian Hukum, Pengembang PLTM Apresiasi Langkah Pemerintah
Permen ESDM No 5/2025 Beri Kepastian Hukum, Pengembang PLTM Apresiasi Langkah Pemerintah

Pengembang PLTM apresiasi Permen ESDM No 5/2025 yang memberikan kepastian hukum, menarik minat investor, dan mendukung program ketahanan energi nasional.

PLTN Apung Jadi Solusi? Pemerintah Lirik Pembangkit Nuklir Terapung untuk Indonesia Timur
PLTN Apung Jadi Solusi? Pemerintah Lirik Pembangkit Nuklir Terapung untuk Indonesia Timur

Kementerian ESDM pertimbangkan PLTN apung untuk daerah terpencil di Indonesia Timur, sebagai solusi ketergantungan pada BBM.

Pemerintah Terbitkan Aturan Serap Listrik Berlebih dari PLTP dan PLTA
Pemerintah Terbitkan Aturan Serap Listrik Berlebih dari PLTP dan PLTA

Kementerian ESDM menerbitkan aturan baru untuk menyerap listrik berlebih dari PLTP dan PLTA di luar kontrak jual beli dengan PLN, guna mempercepat negosiasi dan memanfaatkan energi terbarukan.