Pemkab Jayawijaya Atur Pemasaran Pinang, Dukung Ekonomi Orang Asli Papua
Pemerintah Kabupaten Jayawijaya berencana mengatur pemasaran pinang untuk melindungi ekonomi Orang Asli Papua (OAP) dan mencegah persaingan usaha yang tidak adil.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan, berencana mengatur pemasaran pinang untuk mendukung perekonomian Orang Asli Papua (OAP). Langkah ini diambil menyusul demonstrasi para pedagang pinang di Lembah Baliem yang menuntut hak penuh atas penjualan pinang dan kayu bakar, yang saat ini juga dilakukan oleh non-OAP. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayawijaya, Thony M Mayor, menjelaskan rencana ini akan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Unjuk rasa yang dilakukan oleh mama-mama pedagang tersebut menyoroti persaingan usaha yang tidak seimbang. Mereka merasa dirugikan karena persaingan dengan pedagang non-OAP yang juga menjual pinang dan kayu bakar. Pemkab Jayawijaya merespon tuntutan ini dengan rencana pengaturan pemasaran pinang, sebagai upaya untuk melindungi dan memberdayakan ekonomi OAP.
Peraturan yang akan dibuat ini diharapkan dapat menciptakan keadilan dan keseimbangan dalam perdagangan hasil bumi di Wamena. Pemkab Jayawijaya menyadari bahwa aturan ini tidak bisa serta-merta dibuat, tetapi memerlukan pembahasan yang matang bersama DPRD. Hal ini penting untuk memastikan aturan yang dibuat adil, efektif, dan berkelanjutan.
Peraturan Pemasaran Pinang: Upaya Pemkab Jayawijaya Tingkatkan Kesejahteraan OAP
Pembahasan rencana pengaturan pemasaran pinang ini merupakan respons langsung terhadap aspirasi masyarakat asli Jayawijaya. Sekda Thony M Mayor menekankan pentingnya meningkatkan kesejahteraan OAP melalui kebijakan yang tepat. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mencari solusi yang mengakomodasi kepentingan semua pihak, baik OAP maupun non-OAP.
Pengaturan pemasaran pinang ini bukanlah kebijakan yang terisolasi. Pemkab Jayawijaya telah memiliki pengalaman sebelumnya dalam mengeluarkan aturan serupa, yaitu pembatasan tukang ojek yang hanya diperbolehkan bagi OAP Pegunungan. Kebijakan ini dinilai berhasil meningkatkan kesejahteraan OAP di sektor transportasi.
Namun, perlu ditekankan bahwa pengaturan ini tidak akan mencakup bahan kebutuhan pokok (sembako). Pemkab Jayawijaya tetap membuka akses bagi siapa pun untuk berjualan sembako, baik OAP maupun non-OAP. Hal ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan sembako tetap terjaga dan terjangkau bagi masyarakat luas.
"Mama-mama minta dibuatkan peraturan yang bisa mereka gunakan untuk membatasi penjualan pinang, kayu bakar, dan hasil bumi lain di Wamena. Ini harus kita bicarakan lagi dengan DPRD Kabupaten Jayawijaya," kata Sekda Thony M Mayor.
Mencari Keseimbangan: Mendukung Ekonomi OAP dan Ketertiban Perdagangan
Tujuan utama dari pengaturan pemasaran pinang ini adalah untuk menciptakan keseimbangan antara perlindungan ekonomi OAP dan ketertiban perdagangan di Wamena. Pemkab Jayawijaya berupaya untuk merumuskan aturan yang adil dan tidak merugikan salah satu pihak. Proses pembahasan bersama DPRD akan memastikan bahwa aturan yang dihasilkan dapat diterima oleh semua pihak dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemkab Jayawijaya berharap agar pengaturan ini dapat memberikan peluang yang lebih besar bagi OAP untuk meningkatkan pendapatan mereka. Dengan mengendalikan pemasaran pinang, diharapkan OAP dapat memperoleh harga yang lebih baik dan mengurangi eksploitasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, pengaturan ini juga diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan mengurangi potensi konflik yang mungkin timbul akibat persaingan yang tidak sehat. Pemkab Jayawijaya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan usaha yang adil dan transparan bagi semua pelaku ekonomi di Jayawijaya.
"Kami akan bicarakan aturan tentang penjualan pinang sehingga masyarakat asli Jayawijaya juga tidak dirugikan dalam persoalan ini dan saudara-saudara non-OAP juga bisa berjualan dengan baik dan aman di sini," ujar Sekda Thony M Mayor.
Dengan adanya pengaturan pemasaran pinang ini, diharapkan perekonomian OAP di Jayawijaya dapat semakin berkembang dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Pemerintah daerah akan terus berupaya untuk menciptakan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.