Pemkab Jembrana Berikan Bantuan 21 Mobil Pick Up untuk Desa Adat
Pemerintah Kabupaten Jembrana menyerahkan bantuan tahap pertama 21 mobil pick up kepada desa adat, sebagai komitmen pelestarian adat dan budaya serta realisasi janji kampanye.

Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali, telah menyalurkan bantuan tahap pertama berupa 21 unit mobil pick up kepada desa adat setempat. Penyerahan dilakukan pada Selasa, 25 Maret 2023, di Negara, Kabupaten Jembrana. Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, secara langsung menyerahkan bantuan tersebut. Program ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Jembrana untuk mendukung operasional desa adat dan melestarikan adat istiadat Bali.
Bupati Kembang Hartawan menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan tahap awal. Sebanyak 64 desa adat di Jembrana, termasuk desa yang tidak memiliki status desa adat, akan menerima bantuan mobil operasional serupa. Pemkab Jembrana juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 juta per tahun untuk biaya perawatan setiap mobil. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung keberlangsungan program ini.
"Hari ini kami menyerahkan 21 unit mobil pick up kepada 21 desa adat. Ini merupakan tahap pertama, yang akan disusul bantuan yang sama untuk seluruh desa adat," ujar Bupati Kembang Hartawan. Ia menambahkan bahwa program ini merupakan salah satu janji kampanye yang kini mulai direalisasikan. Bantuan ini diharapkan dapat memperlancar kegiatan operasional desa adat, baik untuk kegiatan budaya maupun keagamaan.
Bantuan untuk Pelestarian Adat dan Budaya
Program bantuan mobil pick up ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Jembrana dalam melestarikan adat dan budaya Bali. Bupati Kembang Hartawan menegaskan bahwa pemerintahannya sangat memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan pelestarian adat dan budaya. Program ini juga merupakan aspirasi masyarakat dan pengurus adat yang telah disampaikan sebelumnya.
"Secara garis besar, pemerintahan kami ingin melestarikan adat dan budaya, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan itu mendapatkan perhatian dari kami," jelas Bupati Kembang Hartawan. Ia berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh desa adat untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang bernilai budaya dan kearifan lokal.
Pemkab Jembrana juga menekankan pentingnya perawatan mobil yang diberikan. Bupati Kembang Hartawan mengingatkan desa adat agar merawat mobil tersebut dengan baik, dengan harapan mobil dapat bertahan hingga 15 tahun. "Bantuan mobil ini statusnya hibah, jadi tanggungjawab perawatan ada pada penerima hibah dalam hal ini desa adat," tegasnya.
Hibah dengan Stiker Khusus
Untuk menandai status kepemilikan dan penggunaan mobil, Pemkab Jembrana telah memasang stiker khusus pada setiap mobil. Stiker ini menandakan bahwa mobil tersebut merupakan hibah untuk desa adat dan hanya boleh digunakan untuk kepentingan adat. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Selain bantuan mobil, Pemkab Jembrana juga telah memberikan bantuan lain kepada masyarakat, seperti rumah singgah untuk pasien rawat jalan dan keluarga pasien rawat inap di Denpasar. Rumah singgah ini terletak dekat dengan RS Sanglah, memudahkan akses bagi pasien dan keluarga yang berasal dari Jembrana.
Pemkab Jembrana juga menyediakan beberapa unit mobil untuk mengantar masyarakat yang hendak menjalani rawat jalan di Denpasar. Berbeda dengan mobil untuk desa adat, mobil untuk pasien rawat jalan ini tidak diberi tanda khusus agar terkesan sebagai mobil pribadi. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Jembrana dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan berbagai program bantuan yang diberikan, Pemkab Jembrana menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan melestarikan adat serta budaya Bali. Semoga bantuan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Jembrana dan mendukung kemajuan daerah.