Pemkab Lebak Genjot Percepatan Tanam untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional
Pemkab Lebak melakukan percepatan tanam di berbagai wilayah untuk mendukung swasembada pangan dengan target realisasi tanam hingga 25 ribu hektare.

Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, tengah berupaya keras mempercepat реаlizаѕі penanaman di berbagai wilayah sebagai bentuk dukungan terhadap program swasembada pangan nasional. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan pangan yang terus meningkat dan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani di wilayah tersebut. Pemkab Lebak berkomitmen penuh untuk mewujudkan target tersebut dengan mengoptimalkan semua sumber daya yang ada.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Deni Iskandar, mengungkapkan optimismenya terhadap реаlizаѕі program ini. Menurutnya, para petani yang telah selesai panen diimbau untuk segera melakukan penanaman kembali. Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi lahan pertanian yang ada dan mempercepat siklus produksi.
Pemkab Lebak tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga активно terlibat dalam memberikan dukungan реаl kepada para petani. Dukungan tersebut berupa penyediaan sarana dan prasarana pertanian, bantuan pompa irigasi, serta alat mesin pertanian (alsintan). Intervensi ini dilakukan secara masif mulai dari tahap pra tanam, tanam, hingga pasca panen untuk memastikan keberhasilan program percepatan tanam.
Target Ambisius Realisasi Tanam di Lebak
Kabupaten Lebak menunjukkan capaian luar biasa dalam реаlizаѕі tanam. Target реаlizаѕі tanam pada Mei 2025 adalah seluas 19 ribu hektare. Namun, dengan adanya gerakan percepatan tanam ini, реаlizаѕі tersebut diperkirakan dapat meningkat signifikan hingga mencapai 25 ribu hektare. Peningkatan target ini menunjukkan keseriusan Pemkab Lebak dalam mendukung program swasembada pangan.
Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Lebak melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat desa, petani, kelompok tani, dan penyuluh pertanian. Keterlibatan актив dari semua pihak diharapkan dapat mempercepat proses penanaman dan meningkatkan produktivitas lahan. Koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini.
Gerakan percepatan tanam ini juga berlangsung di 28 kecamatan di Kabupaten Lebak. Langkah ini merupakan bentuk konkret dukungan daerah terhadap program nasional swasembada pangan. Setiap kecamatan активно berpartisipasi dalam реаlizаѕі program ini dengan mengoptimalkan potensi lahan pertanian yang ada.
Potensi Surplus Beras di Kabupaten Lebak
Luas baku sawah (LBS) di Kabupaten Lebak mencapai sekitar 52 ribu hektare. Dengan Indeks Pertanaman (IP) tiga kali tanam, total luas tanam mencapai 156 ribu hektare per tahun. Produksi gabah mencapai 750 ribu ton per tahun, yang jika dikonversikan menjadi beras sekitar 450 ribu ton.
Dengan jumlah penduduk 1,4 juta jiwa dan konsumsi beras 200 ribu ton per tahun, Lebak mencatat surplus beras sebesar 250 ribu ton. Surplus ini menunjukkan bahwa Kabupaten Lebak memiliki potensi besar dalam menyumbang ketersediaan pangan nasional. Peningkatan produksi beras akan berdampak positif terhadap stabilitas harga dan ketersediaan pangan di tingkat nasional.
Pemkab Lebak berharap tahun ini dapat merealisasikan IP tiga kali tanam dalam setahun. Jika target ini tercapai, produksi gabah dapat meningkat hingga 1 juta ton, yang akan menghasilkan sekitar 600 ribu ton beras. Peningkatan produksi ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap ketersediaan pangan nasional.
Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sukabungah Desa Tambakbaya Kabupaten Lebak, Ruhiana, menyambut baik bantuan pompa yang diberikan oleh pemerintah. Menurutnya, bantuan pompa dengan kapasitas 6 inci sangat membantu dalam mengaliri persawahan seluas 50 hektare. Dengan adanya pompa ini, petani dapat melakukan gerakan percepatan tanam dengan memanfaatkan air dari Sungai Ciujung.
Percepatan tanam yang dilakukan oleh Pemkab Lebak merupakan langkah strategis dalam mendukung swasembada pangan nasional. Dengan реаlizаѕі program ini, diharapkan Kabupaten Lebak dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap ketersediaan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.