Banten Percepat Tanam, Targetkan Swasembada Pangan Nasional
Dinas Pertanian Banten mendorong percepatan tanam padi untuk mempertahankan status sebagai penghasil pangan terbesar dan mencapai swasembada pangan nasional.

Provinsi Banten tengah gencar mendorong percepatan tanam padi di wilayahnya. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mendukung program swasembada pangan nasional. Gerakan ini diprakarsai oleh Dinas Pertanian Provinsi Banten, yang berharap para petani segera melakukan penanaman kembali setelah masa panen. Inisiatif ini bertujuan untuk mempertahankan posisi Banten sebagai salah satu penghasil pangan terbesar di Indonesia.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Dinas Pertanian Provinsi Banten, Erry Yanuar, menjelaskan bahwa percepatan tanam ini sangat penting. Pada bulan Maret 2025, realisasi percepatan tanam telah mencapai 30.051 hektare dari target 50 ribu hektare. Meskipun demikian, upaya untuk mengoptimalkan gerakan penanaman terus dilakukan untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
Keberhasilan program ini akan berdampak signifikan terhadap ketersediaan pangan di Indonesia. Banten, sejak tahun 2022 hingga 2024, telah konsisten menjadi salah satu penghasil pangan terbesar di Indonesia, bahkan masuk peringkat delapan besar nasional. Prestasi ini menunjukkan potensi besar Banten dalam berkontribusi pada ketahanan pangan nasional.
Target Produksi dan Indeks Pertanaman
Dinas Pertanian Banten menargetkan luas tanam padi pada tahun 2025 mencapai 624.053 hektare. Target produksi gabah kering panen (GKP) yang diharapkan adalah sebanyak 2,6 juta ton, atau setara dengan 1,7 juta ton beras. Untuk mencapai target tersebut, upaya peningkatan indeks pertanaman (IP) juga menjadi fokus utama.
Saat ini, IP di Banten mencapai 3,2 musim tanam dalam setahun. Pemerintah daerah berupaya meningkatkannya menjadi 4 musim tanam dalam setahun melalui pembangunan dan peningkatan sarana irigasi. Dengan peningkatan IP, diharapkan produksi padi dapat meningkat secara signifikan.
Optimisme terhadap tercapainya target percepatan tanam disampaikan oleh Erry Yanuar. Ia meyakini bahwa dengan dukungan berbagai pihak, termasuk para petani dan petugas penyuluh pertanian, target tersebut dapat terealisasi dan berkontribusi pada program swasembada pangan.
Dukungan Inpres dan Peran Penyuluh Pertanian
Terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025 tentang pendayagunaan penyuluh pertanian memberikan dukungan kuat terhadap program percepatan tanam ini. Inpres tersebut mengalihkan kewenangan pengelolaan petugas penyuluh pertanian dari pemerintah daerah ke Kementerian Pertanian (Kementan).
Di Provinsi Banten, terdapat 636 petugas penyuluh pertanian berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka berperan penting dalam memantau dan melaporkan kegiatan usaha pertanian, mulai dari pendataan kelompok tani hingga produksi pangan. Selain ASN, terdapat juga 690 penyuluh pertanian swadaya yang turut berkontribusi dalam meningkatkan produktivitas pertanian.
Petugas penyuluh pertanian juga berperan dalam peningkatan sumber daya manusia (SDM) kelompok tani melalui pelatihan teknis dan kegiatan demplot budi daya tanaman. Dengan adanya dukungan dari Inpres dan peran aktif para penyuluh, diharapkan program percepatan tanam dapat berjalan dengan lancar dan efektif.
Kesuksesan di Tingkat Petani
Ruhiana, Ketua Kelompok Tani Sukabungah di Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, memberikan contoh nyata keberhasilan usaha pertanian di wilayahnya. Kelompok tani tersebut menggarap lahan seluas 150 hektare dan mampu menghasilkan 6 ton gabah kering panen (GKP).
Uniknya, petani di wilayah tersebut menjual hasil panennya dalam bentuk beras, bukan gabah. Dengan lebih dari 200 petani binaan, kelompok tani ini mampu menghasilkan 30-60 ton beras per bulan selama tiga kali musim panen. Konversi 6 ton gabah menjadi 4 ton beras dengan harga Rp12.000 per kilogram menghasilkan pendapatan hingga Rp48 juta per hektare, dengan keuntungan bersih sekitar Rp38 juta setelah dikurangi biaya penggilingan dan transportasi.
Kisah sukses Kelompok Tani Sukabungah ini menjadi bukti nyata potensi pertanian di Banten dan keberhasilan program percepatan tanam dalam meningkatkan pendapatan petani. Hal ini semakin memperkuat optimisme terhadap tercapainya swasembada pangan di Provinsi Banten.