Pemkab Lombok Utara Salurkan Bansos untuk Disabilitas, Lansia, dan Anak Terlantar di Ramadhan
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa sembako dan sandang kepada penyandang disabilitas, lansia, dan anak terlantar di bulan Ramadhan 1446 H, sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap warga kurang mampu.

Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat kurang mampu, khususnya penyandang disabilitas, lansia, dan anak terlantar, selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah. Penyaluran bansos ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan warganya.
Penyaluran bansos dilakukan pada tahun 2025, dengan total 1.000 paket sembako yang diberikan kepada 500 lansia, 250 penyandang disabilitas, dan 250 anak terlantar. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Lombok Utara, Faturrahman, pada Rabu di Lombok Utara. Pemberian bansos ini tidak hanya berupa sembako, tetapi juga mencakup sandang seperti sarung, pakaian, dan mukenah.
Faturrahman menambahkan bahwa peningkatan jenis bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan standar pelayanan minimal di Lombok Utara. "Dengan pemberian bantuan sandang dan pangan diharapkan standar pelayanan minimal Lombok Utara akan meningkat ke depannya," katanya.
Bantuan Tambahan untuk Keluarga Pasien
Selain bansos untuk kelompok rentan, Pemkab Lombok Utara juga memberikan bantuan kepada keluarga yang menunggu pasien di rumah sakit. Bantuan ini diberikan kepada keluarga pasien yang dirawat di RSU Provinsi NTB sebesar Rp150.000 per hari selama tujuh hari. Sementara itu, untuk keluarga pasien yang dirawat di Rumah Sakit Sanglah, Denpasar, Bali, Pemkab memberikan bantuan sebesar Rp200.000 per hari untuk dua orang.
Pemerintah daerah juga menyediakan rumah singgah bagi keluarga pasien yang berobat di Rumah Sakit Sanglah. "Alhamdulillah, rumah singgah sangat banyak manfaat. Saat ini warga Lombok Utara menginap mendampingi keluarga sakit sebanyak 21 orang," ungkap Faturrahman. Fasilitas ini bertujuan untuk meringankan beban keluarga pasien yang harus berada jauh dari rumah.
Anggaran untuk seluruh program bantuan ini bersumber dari Bantuan Tidak Terduga (BTT) pemerintah daerah. BTT ini merupakan dana yang dialokasikan untuk keperluan mendesak dan bersifat fleksibel.
Dukungan Bupati Lombok Utara
Bupati Lombok Utara, H. Najmul Akhyar, menyatakan bahwa pemberian bantuan ini merupakan bagian dari tugas pemerintah dalam melayani masyarakat. "Pemerintah terus memberikan perhatian kepada masyarakat, memenuhi permintaan selama tidak melanggar aturan," tegasnya. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama menjelang hari raya Idul Fitri.
Bupati berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi para penerima. "Bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat," tutupnya. Program bansos ini menunjukkan komitmen Pemkab Lombok Utara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, khususnya kelompok rentan dan keluarga pasien yang membutuhkan dukungan.
Kesimpulan: Penyaluran bansos oleh Pemkab Lombok Utara ini merupakan langkah positif dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakatnya yang membutuhkan. Program ini diharapkan dapat terus berkelanjutan dan ditingkatkan di masa mendatang.