Pemkab Magelang Raih Penghargaan JDIH Terbaik Kedua Tingkat Jateng
Pemerintah Kabupaten Magelang kembali meraih penghargaan pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik kedua tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2025, mendorong peningkatan pemahaman hukum di desa.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang berhasil meraih prestasi membanggakan. Pada tahun 2025, Bagian Hukum Pemkab Magelang kembali dinobatkan sebagai pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik kedua tingkat Provinsi Jawa Tengah untuk kategori pemerintah kabupaten/kota. Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, kepada Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang. Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Magelang dalam pengelolaan dan penyediaan informasi hukum yang efektif dan efisien bagi masyarakat.
Penghargaan JDIH ini bukan sekadar simbol prestasi, melainkan juga sebuah tanggung jawab. Bupati Grengseng Pamuji menegaskan bahwa penghargaan ini harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pengelolaan JDIH di Kabupaten Magelang. Hal ini sejalan dengan visi Pemkab Magelang untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan, serta memastikan akses informasi hukum yang mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati Grengseng Pamuji menekankan pentingnya sinergi antara pengelolaan JDIH dengan program-program pembangunan di tingkat desa. Beliau berharap agar penghargaan ini dapat menjadi momentum untuk mendorong desa-desa di Kabupaten Magelang agar lebih tertib administrasi dan memiliki pemahaman hukum yang lebih baik. Hal ini dinilai penting untuk meminimalisir kesalahan dalam penggunaan anggaran desa yang seringkali disebabkan oleh masalah administrasi.
Peningkatan Pemahaman Hukum di Tingkat Desa
Bupati Grengseng Pamuji menyadari bahwa masih banyak desa yang membutuhkan pendampingan dalam hal administrasi dan pemahaman hukum. Oleh karena itu, Pemkab Magelang akan terus berupaya memberikan pendampingan dan pelatihan kepada perangkat desa agar mereka lebih terampil dalam mengelola administrasi dan memahami aspek hukum yang terkait dengan pengelolaan anggaran desa. Pendampingan ini akan melibatkan para ahli hukum dan administrasi yang berkompeten.
Salah satu fokus utama ke depan adalah pematangan format sosialisasi tentang hukum kepada masyarakat desa. Dengan format yang matang dan terstruktur, diharapkan sosialisasi dapat lebih efektif dan mudah dipahami oleh masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa dan mencegah terjadinya kesalahan dalam pengelolaan anggaran yang disebabkan oleh kurangnya pemahaman hukum.
Bupati juga menekankan pentingnya desa berbasis data, terutama yang berkaitan dengan hukum. "Nah, habis ini diatur perlahan biar desa juga paham," kata Bupati Grengseng Pamuji. Pernyataan ini menunjukkan komitmen Pemkab Magelang untuk membangun sistem yang terintegrasi dan berbasis data untuk mendukung pengelolaan pemerintahan yang lebih efektif dan transparan.
Langkah Konkret Pemkab Magelang
Pemkab Magelang telah merencanakan beberapa langkah konkret untuk meningkatkan pemahaman hukum di tingkat desa. Langkah-langkah tersebut antara lain:
- Memberikan pelatihan dan pendampingan kepada perangkat desa tentang administrasi dan hukum.
- Mempersiapkan format sosialisasi yang mudah dipahami oleh masyarakat desa.
- Membangun sistem desa berbasis data yang terintegrasi dan terstruktur.
- Meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan berbagai pihak terkait.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan pemahaman hukum di tingkat desa dapat meningkat, sehingga pengelolaan anggaran desa dapat lebih tertib dan transparan. Hal ini pada akhirnya akan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Magelang.
Penghargaan JDIH terbaik kedua tingkat Provinsi Jawa Tengah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Magelang dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Ke depannya, Pemkab Magelang akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH dan mendorong peningkatan pemahaman hukum di seluruh lapisan masyarakat, khususnya di tingkat desa.