Pemkab Malinau Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Seluruh Fasilitas Kesehatan
Pemerintah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, meluncurkan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di seluruh fasilitas kesehatan untuk mendeteksi dini penyakit dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, melaksanakan program besar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) diluncurkan secara serentak di seluruh fasilitas kesehatan di wilayah tersebut, dimulai pada Kamis, 20 Maret 2025. Program ini bertujuan untuk mendeteksi dini berbagai penyakit dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Malinau secara menyeluruh.
Peluncuran program PKG dipusatkan di Puskesmas Desa Malinau Kota. Sekretaris Daerah (Sekda) Malinau, Ernes Silvanus, menyatakan bahwa program ini merupakan bagian penting dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan kesehatan warganya terjaga. "Program ini bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui deteksi dini penyakit," ujar Sekda Ernes dalam keterangan resmi Pemkab Malinau.
Pemeriksaan kesehatan gratis ini menjangkau seluruh lapisan masyarakat, mulai dari bayi baru lahir, balita, anak-anak usia 1 hingga 17 tahun, hingga dewasa dan lansia. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Malinau untuk memberikan akses kesehatan yang merata dan menyeluruh bagi seluruh warganya tanpa memandang usia.
Layanan Lengkap dan Terjangkau
Program PKG di Malinau mencakup berbagai jenis pemeriksaan kesehatan. Masyarakat dapat mengakses layanan ini di seluruh fasilitas kesehatan yang ada, termasuk 17 Puskesmas dan RSUD Malinau sebagai fasilitas rujukan. Ketersediaan layanan di berbagai fasilitas kesehatan memastikan kemudahan akses bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Malinau.
Lebih lanjut, delapan Puskesmas di Malinau telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Status ini memberikan kemandirian operasional yang lebih besar, termasuk memungkinkan layanan 24 jam dan layanan persalinan. Hal ini menunjukkan upaya Pemkab Malinau untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan kesehatan di daerah tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Malinau, Makson, menjelaskan bahwa program ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/33/2025 tentang pentingnya pemeriksaan kesehatan berkala. "Kami optimistis bisa masyarakat lebih proaktif menjaga kesehatan dengan memanfaatkan layanan kesehatan yang mudah dijangkau," katanya.
Deteksi Dini dan Pencegahan Penyakit
Pemeriksaan kesehatan yang diberikan tidak hanya untuk mengetahui kondisi kesehatan saat ini, tetapi juga sebagai langkah pencegahan penyakit di masa depan. Deteksi dini penyakit sangat penting untuk mencegah perkembangan penyakit yang lebih serius dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Program ini merupakan investasi jangka panjang untuk mewujudkan masyarakat Malinau yang sehat dan produktif.
Makson menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan berkala sangat penting untuk menjaga kesehatan. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga kesehatan dan memanfaatkan fasilitas kesehatan yang tersedia. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkab Malinau untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera.
Pemerintah Kabupaten Malinau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Program PKG ini merupakan salah satu wujud nyata komitmen tersebut. Dengan akses yang mudah dan layanan yang komprehensif, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesehatan masyarakat Malinau.