Pemkab Mukomuko Dukung Penuh Jaminan Ketenagakerjaan Pengurus Rumah Ibadah
Pemerintah Kabupaten Mukomuko mendukung program Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk memberikan jaminan ketenagakerjaan kepada pengurus rumah ibadah di seluruh desa dan kelurahan.

Mukomuko, Bengkulu, 28 Maret 2024 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko memberikan dukungan penuh terhadap program Pemerintah Provinsi Bengkulu yang memberikan bantuan jaminan ketenagakerjaan kepada pengurus rumah ibadah. Program ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam melindungi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang mengabdi di tempat-tempat ibadah.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko, Amri Kurniadi, menyatakan kesiapannya untuk segera mendata seluruh pengurus rumah ibadah di wilayah Kabupaten Mukomuko. Pendataan ini akan menjadi dasar usulan penerima bantuan jaminan ketenagakerjaan dari pemerintah provinsi. Proses pendataan sendiri direncanakan akan dimulai setelah perayaan Lebaran Idul Fitri 1446 H.
Inisiatif ini sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Bengkulu yang bertajuk "Bengkulu Religius". Program Jaminan Ketenagakerjaan Pekerja Rentan untuk Perangkat Rumah Ibadah ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial dan keamanan finansial bagi para pengurus rumah ibadah yang selama ini telah berdedikasi dalam melayani umat.
Pendataan Pengurus Rumah Ibadah di Kabupaten Mukomuko
Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengirimkan surat resmi kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Bengkulu, termasuk Mukomuko, untuk meminta data pengurus rumah ibadah. Permintaan data tersebut meliputi lima pengurus rumah ibadah per desa atau kelurahan di seluruh 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Mukomuko.
Amri Kurniadi menjelaskan bahwa cakupan pendataan meliputi berbagai jenis rumah ibadah, seperti masjid, gereja, dan pura yang tersebar di 148 desa dan tiga kelurahan di Kabupaten Mukomuko. Pemkab Mukomuko akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan desa untuk memastikan akurasi data yang dikumpulkan.
Proses pengumpulan data akan dilakukan dengan teliti, dengan memeriksa data pengurus rumah ibadah yang sudah terdaftar dan memiliki surat keputusan dari desa atau kelurahan setempat. Hal ini bertujuan untuk memastikan data yang akurat dan valid untuk diajukan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dukungan Penuh untuk Kesejahteraan Pengurus Rumah Ibadah
Amri Kurniadi optimis bahwa setiap perangkat rumah ibadah yang terdaftar akan mendapatkan manfaat dari program jaminan ketenagakerjaan ini. Ia berharap program ini dapat memberikan rasa aman dan perlindungan bagi para pengurus rumah ibadah dalam menjalankan tugas dan pengabdian mereka.
Pemkab Mukomuko berkomitmen untuk mendukung penuh program ini dan memastikan proses pendataan berjalan lancar dan efisien. Kerja sama yang baik antara Pemkab Mukomuko, pemerintah kecamatan, dan desa sangat penting untuk keberhasilan program ini.
Dengan adanya jaminan ketenagakerjaan ini, diharapkan para pengurus rumah ibadah dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mereka tanpa harus khawatir dengan risiko finansial yang mungkin terjadi di masa mendatang. Program ini juga menjadi bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi dan kontribusi para pengurus rumah ibadah dalam kehidupan beragama di masyarakat.
"Kami berharap semua perangkat rumah ibadah yang terdaftar di desa dan kelurahan mendapatkan jaminan ketenagakerjaan dari pemerintah provinsi," ujar Amri Kurniadi.